SuaraJabar.id - Pedagang Kaki Lima (PKL) kebun teh Gunung Mas Bogor, Jawa Barat menyesalkan pengusiran yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap mereka, Kamis (29/10/2020).
Seorang PKL, Yadi Supriadi mengatakan, bahwa dirinya berjualan di lokasi dekat kebun teh karena sudah ada persetujuan antara Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Kami di sini berjualan sudah diperbolehkan oleh bupati, soalnya dulu pernah demo katanya di mana saja silahkan, tapi kenapa masih di gusur juga. Kalau memang mau tertib selesaikan dulu rest area di puncak ini," ucapnya dilansir Suarajakarta.id.
Bahkan, ia mengaku selalu melakukan penyetoran seminggu sekali kepada salah satu oknum di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua.
"Kami kan selalu setor ke pengurusnya, seharusnya kami bukan yang menghadapi Satpol PP dan Polisi, seharusnya pengurusnya, ini malah nggak ada. Kita bayaran ke kordinatornya Rp 10 ribu per minggu yang PKL dan pengurus parkir di sini juga," akunya.
Dirinya pun meminta kebijakan Bupati Bogor, Ade Yasin, untuk menyelesaikan persoalan lahan para PKL.
"Kami sudah didata, tapi kan rest areanya belum beres. Kalau mau tertib bereskan dulu, pendapatan kami juga menurun, apalagi saat ini sedang pandemi, saya tinggalkan istri dan anak untuk jualan, ini malah digusur," cetusnya.
Satpol PP Kabupaten Bogor sendiri berkilah para PKL diusir karena dianggap menimbulkan kerumunan saat pandemi Covid-19.
Tidak hanya kerumunan saja yang dibubarkan anggota gabungan tersebut, lapak pedagang kaki lima (PKL) pun turut ditertibakan.
Baca Juga: Warga di Sukabumi Bertaruh Nyawa Sebrangi Sungai untuk Jual Hasil Pertanian
Saat proses penertiban, anggota gabungan itu sempat berdebat dengan beberapa PKL yang berjualan di kawasan kebun teh.
Komandan Regu Satpol PP Kabupaten Bogor, Maman mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan peringatan kepada para PKL, namun tidak digubris sedikit pun.
"Kita sudah beberapa kali melakukan peringatan kepada para PKL ini, tapi masih aja tetap berjualan dilokasi ini, kita hari ini langsung bongkar dan bubarkan kerumunan," katanya kepada wartawan di lokasi.
"Masih tetap nekat melakukan jualan di sini (kebun teh) pihaknya akan melaporkan kepada pimpinan (Bupati Bogor), untuk ditindak selanjutnya seperti apa," sambungnya lagi.
Hal senada juga diutarakan KBO Sabhara Polres Bogor, Iptu Purba. Ia mengatakan, bahwa di kawasan kebun teh ini terlalu banyak kerumunan orang yang melebihi kapasitas 50 persen.
"Ini udah terlalu banyak, lebih dari 50 persen. Makanya, kita bubarkan soalnya di sini banyak parkir motor dan PKL. Padahal sudah ditindak beberapa kali," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
Terkini
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras
-
Mitra MBG Disentil Keras, Diwajibkan Sumbang 30 Persen Laba untuk Sekolah
-
Minggir Dulu Lembang! Ini 4 Surga Wisata Alam Kabupaten Bandung Selatan untuk Healing Akhir Tahun
-
AgenBRILink Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan
-
Sindiran Menohok Dedi Mulyadi Pasca Banjir Bandang: Belanda Tinggalkan Gedung Kokoh, Kita Apa?