SuaraJabar.id - Pedagang Kaki Lima (PKL) kebun teh Gunung Mas Bogor, Jawa Barat menyesalkan pengusiran yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap mereka, Kamis (29/10/2020).
Seorang PKL, Yadi Supriadi mengatakan, bahwa dirinya berjualan di lokasi dekat kebun teh karena sudah ada persetujuan antara Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Kami di sini berjualan sudah diperbolehkan oleh bupati, soalnya dulu pernah demo katanya di mana saja silahkan, tapi kenapa masih di gusur juga. Kalau memang mau tertib selesaikan dulu rest area di puncak ini," ucapnya dilansir Suarajakarta.id.
Bahkan, ia mengaku selalu melakukan penyetoran seminggu sekali kepada salah satu oknum di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua.
"Kami kan selalu setor ke pengurusnya, seharusnya kami bukan yang menghadapi Satpol PP dan Polisi, seharusnya pengurusnya, ini malah nggak ada. Kita bayaran ke kordinatornya Rp 10 ribu per minggu yang PKL dan pengurus parkir di sini juga," akunya.
Dirinya pun meminta kebijakan Bupati Bogor, Ade Yasin, untuk menyelesaikan persoalan lahan para PKL.
"Kami sudah didata, tapi kan rest areanya belum beres. Kalau mau tertib bereskan dulu, pendapatan kami juga menurun, apalagi saat ini sedang pandemi, saya tinggalkan istri dan anak untuk jualan, ini malah digusur," cetusnya.
Satpol PP Kabupaten Bogor sendiri berkilah para PKL diusir karena dianggap menimbulkan kerumunan saat pandemi Covid-19.
Tidak hanya kerumunan saja yang dibubarkan anggota gabungan tersebut, lapak pedagang kaki lima (PKL) pun turut ditertibakan.
Baca Juga: Warga di Sukabumi Bertaruh Nyawa Sebrangi Sungai untuk Jual Hasil Pertanian
Saat proses penertiban, anggota gabungan itu sempat berdebat dengan beberapa PKL yang berjualan di kawasan kebun teh.
Komandan Regu Satpol PP Kabupaten Bogor, Maman mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan peringatan kepada para PKL, namun tidak digubris sedikit pun.
"Kita sudah beberapa kali melakukan peringatan kepada para PKL ini, tapi masih aja tetap berjualan dilokasi ini, kita hari ini langsung bongkar dan bubarkan kerumunan," katanya kepada wartawan di lokasi.
"Masih tetap nekat melakukan jualan di sini (kebun teh) pihaknya akan melaporkan kepada pimpinan (Bupati Bogor), untuk ditindak selanjutnya seperti apa," sambungnya lagi.
Hal senada juga diutarakan KBO Sabhara Polres Bogor, Iptu Purba. Ia mengatakan, bahwa di kawasan kebun teh ini terlalu banyak kerumunan orang yang melebihi kapasitas 50 persen.
"Ini udah terlalu banyak, lebih dari 50 persen. Makanya, kita bubarkan soalnya di sini banyak parkir motor dan PKL. Padahal sudah ditindak beberapa kali," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Dokter Dikeroyok di Depan Rumah! 5 Pelaku Ditangkap
-
36 Pendaki Ilegal Ini Dihukum Berat!
-
Warga Bantah Pukul Anak Anggota DPRD di Bogor, Wakil Rakyat dari NasDem 'Keukeuh' Buat Laporan
-
Gerakan Rakyat Desak Jokowi Tanggung Jawab Soal Whoosh: Beban Keuangan Merusak Upaya Ekonomi Prabowo
-
Senyum Lebar Heni Mulyani, Mantan Kades di Sukabumi yang Tilep Uang Rakyat Rp500 Juta