Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 29 Oktober 2020 | 16:21 WIB
Polisi dan Satpol PP Kabupaten Bogor mengusir pedagang kaki lima atau PKL di kebun teh Gunung Mas Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/10/2020). (Suara.com/Andi)

Komandan Regu Satpol PP Kabupaten Bogor, Maman mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan peringatan kepada para PKL, namun tidak digubris sedikit pun.

"Kita sudah beberapa kali melakukan peringatan kepada para PKL ini, tapi masih aja tetap berjualan dilokasi ini, kita hari ini langsung bongkar dan bubarkan kerumunan," katanya kepada wartawan di lokasi.

"Masih tetap nekat melakukan jualan di sini (kebun teh) pihaknya akan melaporkan kepada pimpinan (Bupati Bogor), untuk ditindak selanjutnya seperti apa," sambungnya lagi.

Hal senada juga diutarakan KBO Sabhara Polres Bogor, Iptu Purba. Ia mengatakan, bahwa di kawasan kebun teh ini terlalu banyak kerumunan orang yang melebihi kapasitas 50 persen.

Baca Juga: Warga di Sukabumi Bertaruh Nyawa Sebrangi Sungai untuk Jual Hasil Pertanian

"Ini udah terlalu banyak, lebih dari 50 persen. Makanya, kita bubarkan soalnya di sini banyak parkir motor dan PKL. Padahal sudah ditindak beberapa kali," tuturnya.

Tujuan pembubaran kali ini menurut Iptu Purba, untuk memutus penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Bogor.

"Kita lakukan ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, saya harap masyarakat juga mengerti. Karena saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19," tukasnya.

Untuk kali ini ia mengaku menerjunkan pasukan sebanyak satu peleton anggota gabungan dari Sabhara dan Satpol PP.

"Kita saat ini yang terjun ke lokasi ada satu peleton dengan jumlah 33 orang, kita terus lakukan penyisiran di tiga titik, yakni di Gadog, Megamendung dan yang saat ini di kawasan Puncak Pas," tukasnya.

Baca Juga: Perpanjang PSBB, Pemkab Bogor Batasi Pusat Keramaian Hingga Pukul 20.00 WIB

Load More