Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Kamis, 29 Oktober 2020 | 16:21 WIB
Polisi dan Satpol PP Kabupaten Bogor mengusir pedagang kaki lima atau PKL di kebun teh Gunung Mas Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/10/2020). (Suara.com/Andi)

Tujuan pembubaran kali ini menurut Iptu Purba, untuk memutus penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Bogor.

"Kita lakukan ini untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, saya harap masyarakat juga mengerti. Karena saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19," tukasnya.

Untuk kali ini ia mengaku menerjunkan pasukan sebanyak satu peleton anggota gabungan dari Sabhara dan Satpol PP.

"Kita saat ini yang terjun ke lokasi ada satu peleton dengan jumlah 33 orang, kita terus lakukan penyisiran di tiga titik, yakni di Gadog, Megamendung dan yang saat ini di kawasan Puncak Pas," tukasnya.

Baca Juga: Warga di Sukabumi Bertaruh Nyawa Sebrangi Sungai untuk Jual Hasil Pertanian

Load More