SuaraJabar.id - Pedagang Kaki Lima (PKL) kebun teh Gunung Mas Bogor, Jawa Barat menyesalkan pengusiran yang dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terhadap mereka, Kamis (29/10/2020).
Seorang PKL, Yadi Supriadi mengatakan, bahwa dirinya berjualan di lokasi dekat kebun teh karena sudah ada persetujuan antara Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Kami di sini berjualan sudah diperbolehkan oleh bupati, soalnya dulu pernah demo katanya di mana saja silahkan, tapi kenapa masih di gusur juga. Kalau memang mau tertib selesaikan dulu rest area di puncak ini," ucapnya dilansir Suarajakarta.id.
Bahkan, ia mengaku selalu melakukan penyetoran seminggu sekali kepada salah satu oknum di Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua.
"Kami kan selalu setor ke pengurusnya, seharusnya kami bukan yang menghadapi Satpol PP dan Polisi, seharusnya pengurusnya, ini malah nggak ada. Kita bayaran ke kordinatornya Rp 10 ribu per minggu yang PKL dan pengurus parkir di sini juga," akunya.
Dirinya pun meminta kebijakan Bupati Bogor, Ade Yasin, untuk menyelesaikan persoalan lahan para PKL.
"Kami sudah didata, tapi kan rest areanya belum beres. Kalau mau tertib bereskan dulu, pendapatan kami juga menurun, apalagi saat ini sedang pandemi, saya tinggalkan istri dan anak untuk jualan, ini malah digusur," cetusnya.
Satpol PP Kabupaten Bogor sendiri berkilah para PKL diusir karena dianggap menimbulkan kerumunan saat pandemi Covid-19.
Tidak hanya kerumunan saja yang dibubarkan anggota gabungan tersebut, lapak pedagang kaki lima (PKL) pun turut ditertibakan.
Baca Juga: Warga di Sukabumi Bertaruh Nyawa Sebrangi Sungai untuk Jual Hasil Pertanian
Saat proses penertiban, anggota gabungan itu sempat berdebat dengan beberapa PKL yang berjualan di kawasan kebun teh.
Komandan Regu Satpol PP Kabupaten Bogor, Maman mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali melakukan peringatan kepada para PKL, namun tidak digubris sedikit pun.
"Kita sudah beberapa kali melakukan peringatan kepada para PKL ini, tapi masih aja tetap berjualan dilokasi ini, kita hari ini langsung bongkar dan bubarkan kerumunan," katanya kepada wartawan di lokasi.
"Masih tetap nekat melakukan jualan di sini (kebun teh) pihaknya akan melaporkan kepada pimpinan (Bupati Bogor), untuk ditindak selanjutnya seperti apa," sambungnya lagi.
Hal senada juga diutarakan KBO Sabhara Polres Bogor, Iptu Purba. Ia mengatakan, bahwa di kawasan kebun teh ini terlalu banyak kerumunan orang yang melebihi kapasitas 50 persen.
"Ini udah terlalu banyak, lebih dari 50 persen. Makanya, kita bubarkan soalnya di sini banyak parkir motor dan PKL. Padahal sudah ditindak beberapa kali," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Dedi Kusnandar: Persib Bandung Siap Hadapi Persija di Semifinal Piala Presiden 2026
-
Buntut Sidak Jalan Suryakencana, Wawali Jenal Mutaqin Evaluasi Bagi Hasil Juru Parkir
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI
-
Iming-iming 'Dimudahkan Rezekinya', Modus Guru Ngaji Pelaku Pencabulan di Sukabumi