SuaraJabar.id - Wali Kota Bogor Bima Arya memimpin inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah restoran dan kafe di Jalan Baranangsiang Indah, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Kamis (29/10/2020).
Bima Arya yang didampingi Satpol PP dan Tim Elang, mendatangi sejumlah restoran dan kafe, di Jalan Baranangsiang Indah, dan menemukan adanya pelanggaran aturan protokol kesehatan, yakni kapasitas pengunjung lebih dari 50 persen dan pengunjung tidak menjaga jarak.
Bima Arya, pada sidak tersebut, mengingatkan pengelola restoran dan kafe, untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Tim Elang yang mendampingi Bima Arya, kemudian mencatat pelanggarannya berdasarkan aturan dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 64 tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif terhadap Pelanggaran Tertib Kesehatan dalam Pelaksanaan PSBB atau AKB dalam Penanggulangan Covid-19.
Baca Juga: Libur Panjang, ASN Kota Bogor Wajib Tes Swab Sepulang dari Luar Kota
Bima Arya saat mengingatkan pengelola restoran dan kafe mengatakan, agar pengelola menerapkan aturan protokol kesehatan secara benar.
"Tidak boleh berkerumun terlalu dekat. Saya ingatkan kepada pengelola restoran untuk diperhatikan. Restoran silakan buka sampai malam, tapi menerapkan protokol kesehatan secara benar," katanya.
Menurut Bima, pengunjung restoran harus menjaga jarak fisik dan kalau ngobrol tetap memakai masker. "Pengunjung yang makan di restoran, paling malam sampai pukul 21:00 WIB," ujarnya.
Bima menegaskan, kalau pengelola restoran, kafe, dan usaha lainnya, tidak mau tegas menerapkan protokol kesehatan, maka Pemerintah Kota Bogor yang akan menindak tegas pengelola yang melakukan pelanggaran. "Saya minta tolong diperhatikan, jaga jarak, jangan terlalu dekat," katanya.
Bima juga mengingatkan, bahwa dirinya akan kembali lagi untuk mengecek protokol kesehatan bagi semua pelaku usaha.
Baca Juga: PSBMK Kota Bogor Diperpanjang, Cafe dan Restoran Boleh Live Music
"Jika masih ada yang melanggar aturan protokol kesehatan, maka akan langsung diberikan sanksi denda administrasi hingga penutupan. Besok kami akan cek lagi," tandasnya. Antara
Berita Terkait
-
Kemendagri Siap Fasilitasi Bimtek untuk Kepala Desa dan Pengurus Kopdeskel Merah Putih
-
Wamendagri Bima Arya Dukung Kopdes Merah Putih untuk Pastikan Program Pemerintah Tepat Sasaran
-
Belum Beri Sanksi Buntut Pelesiran Lucky Hakim ke Jepang, Kemendagri: Pemeriksaan Akan Dikembangkan
-
Kepala Daerah Wajib Paham Tugas dan Fungsi: Wamendagri Terima Bupati Indramayu, Pemeriksaan Didalami
-
Lucky Hakim Dipanggil Kemendagri Imbas Liburan ke Jepang Tanpa Izin Hari Ini, Sanksi Tegas Menanti
Terpopuler
- Serie A Boy: Joey Pelupessy Keceplosan Ungkap Klub Baru Jay Idzes?
- 7 Mobil Bekas Senyaman Innova: Murah tapi Nggak Pasaran, Mulai Rp70 Jutaan, Lengkap dengan Pajak
- Visa Furoda Tak Terbit, Ivan Gunawan Tetap Santai Bagi-bagi Makanan di Madinah
- Honda GL Max Lahir Kembali untuk Jadi Motor Pekerja, Harga Setara CB150 Verza
- 5 Moisturizer Lokal Terbaik 2025, Anti Mahal Kualitas Setara Brand Internasional
Pilihan
-
6 Rekomendasi Skincare BPOM Harga Terjangkau, Terbaik Bikin Kulit Glowing dan Sehat
-
7 HP Murah RAM 8 GB Terbaik Juni 2025, Cuma Rp 2 Jutaan dapat Memori Jumbo
-
Stefano Lilipaly Hattrick ke Gawang Emil Audero, Wajib Masuk Skuad Utama?
-
Bali Master League 45+ Pekan Kedua, Baling FC Bantai Oldstar Kelan 4-1
-
3 Fakta WNI Tertangkap Haji Ilegal, Nekat Lewati Gurun Pasir Hingga Meninggal Dunia
Terkini
-
Tragedi Gunung Kuda Cirebon, Ini Identitas 19 Korban Tewas Longsor Tambang
-
DANA Kaget Ratusan Ribu Rupiah Hanya Tersedia Malam Ini
-
Tragedi Gunung Kuda Cirebon, 2 Tersangka Ditetapkan dan Tambang Ditutup Permanen
-
Program BRInita Menjangkau 31 Lokasi di 15 Provinsi di Indonesia
-
Kabar Gembira untuk Warga Jabar, Dapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Ratusan Ribu di Sini