SuaraJabar.id - Tak mampu lagi bayar kontrakan senilai Rp350 ribu per bulan, pasangan suami-istri Dadang Jaka Umbara (39 tahun) dan Sri Mulyani (35 tahun) bersama dua anaknya pernah terpaksa tinggal di kandang domba.
Namum kini pasutri itu bisa bernafas lega. Setelah sekian tahun hidup berpindah-pindah bahkan sempat tinggal bersama domba, Dadang dan Sri Mulyani kini dapat tinggal di rumah layak huni.
Keluarga itu bakal menempati rumah baru mereka di Kampung Jelebud RT 04/02 Desa Jampang Tengah, Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi.
Rumah yang dibangun hasil gotong royong tersebut akan dihuni Dadang dan Sri Mulyani bersama dua anaknya, Dedi Ardiansyah (5 tahun) dan Ade Lestari (1 tahun).
Kapolsek Jampang Tengah AKP Usep Nurdin melalui Bhabinkamtibmas Desa Jampang Tengah Brigadir Sugiarto menjelaskan, Dadang atau akrab disapa Edo dan Sri Mulyani merupakan warga pindahan dari Desa Panumbangan, Kecamatan Jampangtengah. Sebelumnya pasangan ini tinggal di rumah orang tua.
"Sehubungan ada permasalahan keluarga, Edo yang sehari-hari ngojek akhirnya memilih pergi dari rumah orang tuanya," jelas Sugiarto kepada sukabumiupdate.com-jaringan Suara.com, Sabtu (31/10/2020).
Sejurus kemudian, lanjut Sugiarto, keluarga tersebut mendapat kontrakan di wilayah Desa Pasirangin, Kecamatan Jampang Tengah yang merupakan wilayah binaan Sugiarto.
"Selama di Pasirangin, mereka ngontrak per bulan Rp350 ribu. Namun memasuki bulan kelima tidak mampu bayar, akhirnya cari kontrakan yang lebih murah. Keluarga tersebut pindah ke kontrakan baru dengan harga yang lebih murah dan hanya satu kamar, bayar per bulan Rp150 ribu," lanjut Sugiarto.
"Namun di kontrakan baru itu pun hanya kuat dua bulan. Memasuki bulan ketiga, sudah tidak mampu bayar. Karena selepas tidak ngojek, Edo jadi buruh serabutan. Akhirnya keluarga itu pindah ke saung sawah yang jauh dari permukiman warga, sambil berkebun," imbuhnya.
Baca Juga: Sri Mulyani ke Mahasiswa: Banyak Informasi APBN yang Sepotong-potong
Dari situlah semuanya bermula. Dua bulan keluarga Edo menghuni saung, ada warga yang mengetahui bahwa mereka tinggal di tempat yang kurang layak.
"Ada warga yang mengetahui serta mengajak pindah keluarga itu ke Kampung Jelebud, namanya pak Apan. Dia menyuruh tinggal di rumahnya sekalian mengurus domba. Akan tetapi mungkin pemikiran Dadang alias Edo, kalau tinggal di rumah harus bayar, akhirnya dia tinggal di kandang domba," ungkap Sugiarto.
"Barulah ada warga yang melaporkan kondisi dia kepada kami. Saat mengecek lokasi memang benar kandang domba sudah dirapikan dan ditutup pakai kain," katanya lagi.
Satu hal yang membuat Sugiarto terenyuh, yaitu saat ia melihat salah satu anak Edo yang juga berusia sama dengan anaknya, tengah menggambar di dalam kandang domba.
"Pada hari pertama saya bantu materi saja, dan hari kedua berkoordinasi bersama pimpinan, Babinsa Jampang Tengah, Kecamatan Jampang Tengah, serta Pemdes Jampang Tengah. Akhirnya kami sepakat mendirikan rumah layak huni dengan swadaya untuk keluarga tersebut," bebernya.
Keluarga Dadang alias Edo sebelumnya tak terdata dalam program pembangunan rutilahu lantaran merupakan warga yang baru pindahan. Selain itu, lanjut Sugiarto, salah satu kendala juga, keluarga ini tak memiliki lahan untuk dibangunkan rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- Bedak Sekaligus Foundation Namanya Apa? Ini 4 Rekomendasi yang Ringan di Wajah
- Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Resmi Naik! Harga Elpiji 12 Kg Jadi Rp228 Ribu dan 5,5 Kg Jadi Rp107 Ribu Mulai 18 April 2026
-
Dedi Mulyadi Minta Alih Fungsi Sawah di Bandung Dihentikan Total
-
Tanah Longsor di Sukalarang Renggut 1 Nyawa dan Hancurkan Rumah, Warga Diminta Waspada Musim Hujan
-
Warga Karawang dan Bandung Dominasi Pelamar di Nyari Gawe, Ini Sebarannya!
-
Langgar Aturan BPOM? Penggunaan Visual Bayi di Pionir AMDK Menuai Polemik