SuaraJabar.id - Pembangunan rumah layak huni bagi keluarga Sri Mulyani diinisiasi oleh Brigadir Polisi Sugiarto.
Namun, Sugiarto mengatakan, masih ada banyak pihak di balik pembangunan rumah layak huni bagi keluarga Sri Mulyani beserta suaminya, Dadang Jaka Umbara dan kedua buah hati mereka.
Kepada sukabumiupdate.com-jaringan suara.com, Sugiarto mengungkapkan upaya itu tak akan terwujud tanpa bantuan dari semua elemen, stakeholder, termasuk masyarakat. Namun, ia menyebut salah satu figur yang tak kalah berperan penting, yakni Sertu Rahmat Karyadin.
"Terutama atas peran serta dan kesigapan rekan dari Koramil Jampang Tengah, khususnya Babinsa Desa Jampang Tengah, Sertu Rahmat Karyadin," beber Sugiarto saat diwawancarai, Rabu (4/11/2020).
Sri Mulyani bersama keluarganya sebelumnya tinggal di kandang domba. Kini mereka telah tinggal di rumah baru, di Kampung Jelebud RT 04/02 Desa Jampang Tengah, Kecamatan Jampang Tengah.
Sugiato menceritakan, jauh sebelum rumah itu dibangun, ia dan Sertu Rahmat saat itu bersepakat untuk merencanakan pembangunan, lalu ke proses pengerjaan, sampai melakukan penggalangan dana.
"Diawali laporan warga, kami bersama Babinsa Desa Jampang Tengah bergerak ke lapangan. Dan alhamdulillah akhirnya keluarga Edo (sapaan akrab Dadang Jaka Umbara) bisa menghuni rumah baru yang layak huni. Saya ucapkan terima kasih kepada pimpinan, semua pihak dan para donatur," kata Sugiarto.
Sementara itu, saat diwawancarai, Babinsa Desa Jampang Tengah, Sertu Rahmat Karyadin mengatakan bahwa pembangunan rumah warga ini hasil gotong royong, budaya kerja sama dari para pendahulu yang perlu dilestarikan.
"Kurang lebih 4 mingguan kami bergotong royong membangun rumah keluarga Edo. Yang gotong royong itu ada yang menyumbangkan materi, pikiran dan tenaga untuk membantu sesama yang kurang mampu," pungkasnya.
Baca Juga: Pemerintah Beri Stimulan Perumahan agar Warga Tinggal di Rumah Layak Huni
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan
-
Kasus Asusila Anak di Tasikmalaya, Polisi Libatkan KPAID untuk Pulihkan Trauma Korban
-
Dugaan Fasilitas Khusus Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Ini Jawaban Ditjenpas
-
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Game Digital di PC dengan Bantuan GoPay Games
-
YGMD Laporkan Kemendikdasmen ke APH Terkait Dugaan KKN Proyek Digitalisasi Sekolah