SuaraJabar.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan, penghargaan Bintang Mahaputera yang akan diberikan pada Gatot Nurmantyo bukan untuk membungkam deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu.
Menurutnya, pemberian penghargaan Bintang Mahaputera murni didasarkan pada jasa-jasa Gatot. Tidak ada hubungannya dengan gerakan politik Gatot.
"Ndak ada urusan bungkam membungkam, ndak ada urusan diskriminasi ini haknya dia untuk mendapatkan itu," kata Mahfud dalam pernyataan pers secara virutal sebagaimana dilansir Suara.com, Kamis (5/11/2020).
Gatot berhak mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputera atas jasa-jasanya, terutama selama menjabat Panglima TNI periode 2015-2017.
Gatot seharusnya mendapatkan penghargaan dari negara pada Agustus 2020, tetapi ditunda karena bulan itu banyak sekali tokoh yang mendapatkan penghargaan. Penghargaan untuk Gatot akan diberikan November ini.
"Nah, ditundanya memang waktu itu dijadikan bulan November, karena tidak boleh lewat dari bulan Desember, gitu," kata Mahfud.
Gelar Pahlawan Nasional dan Bintang Mahaputera akan diberikan pemerintah pada sejumlah tokoh pada 10 dan 11 November 2020.
Tokoh yang memperoleh gelar Pahlawan Nasional adalah Sutan Muhammad Amin Nasution dan Raden Said Soekanto. Amin asal Aceh berjasa dalam persiapan ikrar Sumpah Pemuda, dia juga pernah menjabat gubernur Sumatera Utara.
Soekanto merupakan Kepala Kepolisian RI pertama di Indonesia dengan jabatan Komisaris Jenderal Polisi. Dia pendiri Akademi Polisi yang sekarang bernama Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian bersama Djoko Sutono, Supomo, dan Sultan Hamengkubuwono IX.
Baca Juga: Jokowi Beri Gatot Bintang Mahaputera, Refly: Bisa Jadi Untuk Menjinakkan
Sedangkan tokoh yang memperoleh gelar Bintang Mahaputera ialah Gatot Nurmantyo dan Arief Hidayat. Arief Hidayat mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2015-2018 dan Gatot adalah Panglima TNI periode 2015-2017, sebelumnya menjabat Kepala Staf TNI AD.
"Ya, semua mantan panglima dan semua mantan menteri serta pimpinan lembaga negara yang selesai satu periode juga dap
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Longsor Proyek di Jatinangor: 3 Pekerja Tewas, 3 Lainnya Masih Tertimbun Material
-
Bupati Rudy Susmanto Garansi Tak Ada Alih Fungsi Lahan di Bogor Hingga 2028
-
Sinergi BUMN, BRI Ambil Peran dalam Pembangunan Huntara untuk Masyarakat Aceh
-
Masuki 2026, Dirut BRI Yakin Transformasi Perkuat Daya Saing dan Pertumbuhan
-
Mal Pelayanan Publik Bogor Barat dan Timur Mulai Digarap 2027, Bupati: Urus Dokumen Tak Perlu Jauh