Reza Gunadha
Jum'at, 06 November 2020 | 17:34 WIB
Ilustrasi

"Dia mengakui semua perbuatannya dan mengakui menyesal. Dia mau bertanggungjawab atas semua yang terjadi. Dia kami kenakan Pasal 338 tentang pembunuhan, ancamannya 15 tahun penjara," kata yudho mengakhiri.

Load More