Ilustrasi
"Dia mengakui semua perbuatannya dan mengakui menyesal. Dia mau bertanggungjawab atas semua yang terjadi. Dia kami kenakan Pasal 338 tentang pembunuhan, ancamannya 15 tahun penjara," kata yudho mengakhiri.
Berita Terkait
-
Hits: Pergoki Pacar Selingkuh dengan Cara Tak Terduga, Berbisik Dapat 1 M
-
Geger! Suami Umbar Video Intim Istri dengan Selingkuhan di Acara Keluarga
-
Cegah Banjir, BBWS Ciliwung-Cisadane Bakal Bangun Tanggul di Kali Bekasi
-
Diduga Terbakar Cemburu, Pak Haji Bacok Selingkuhan Istri Hingga Tewas
-
Bak Detektif, Wanita Ini Temukan Pacarnya Selingkuh dengan Cara Tak Terduga
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Nekat Bawa Keluarga di Bak Terbuka Masuk Tol Bocimi, Pikap Asal Jakarta Dicegat Paksa Polisi
-
Garut-Bandung Macet Horor! 5 Ribu Kendaraan Padati Leles, Polisi Tarik-Ukur Skema Buka Tutup
-
Ogah Tua di Jalan, Belasan Ribu Pemudik Banjar Pilih "Kuda Besi" Demi Kejar Jadwal Ngantor
-
Bayar Karcis Tapi Lepas Tangan Nyawa Melayang? Dispar Usut Tiket "Siluman" Pantai Tenda Biru
-
Terbongkar! Ini Biang Kerok Macet Horor Cikidang-Palabuhanratu, Bukan Sekadar Volume Kendaraan