SuaraJabar.id - Lelaki berusia 35 tahun bernama Abdul Muyit, meninggal dunia dibacok memakai celurit oleh Ali Muhayat alias Ali bin Saridin.
Peristiwa itu terjadi di depan Masjid Al Muhajirin RT1/4 Desa Pusakajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pembunuhan yang terjadi hari Rabu (4/11) itu, belakangan diketahui karena Muhayat (44) cemburu melihat istrinya, Nurhidayati (38) berboncengan dengan Muyit.
Sudah tiga bulan terakhir Nurhidayati tidak tidur bersama Muhayat karena pisah ranjang. Karena itulah, Muhayat emosi dan membunuh Muyit.
Baca Juga: Hits: Pergoki Pacar Selingkuh dengan Cara Tak Terduga, Berbisik Dapat 1 M
"Pelaku dan istrinya ini memang sudah pisah ranjang. Pelaku mengira istrinya tinggal di rumah saudara. Nah hari itu, dia melihat istrinya bersama korban," kata Kapolsek Tarumajaya AKP Yudho Anto Hurti dalam keterangan resminya, Jumat (6/11/2020).
Ia menjelaskan, pelaku hari Rabu jelang dini hari berencana pergi ke Babelan, Bekasi. Tapi dalam perjalanan, dia melihat sang istri sedang duduk dengan korban yang usianya masih muda alias berondong di warung nasi bebek.
Pelaku yang mengendarai sepeda motor sempat putar balik untuk memastikan apakah perempuan yang duduk di warung nasi bebek itu adalah Nurhayati atau bukan.
Setelah memastikan perempuan tersebut istrinya, Muhayat mengurungkan niat ke Babelan. Dia memilih pulang ke rumah untuk mengambil celurit.
Ia lantas membuntuti Nurhayati dan Muyit sejak dari warung nasi bebek hingga di jalan persimpangan depan Masjid Al Muhajidin.
Baca Juga: Geger! Suami Umbar Video Intim Istri dengan Selingkuhan di Acara Keluarga
Di sanalah pelaku mengadang dan memberhentikan sepeda motor yang ditunggangi sang istri dan Muyit.
Muhayat lantas mengonfrontrasi Muyit apakah selama tiga bulan Nurhayati tak pulang ke rumah justru sering bersama korban.
Dia mengatakan, "Kamu ini ya yang mengambil istri saya?"
Muyit lantas menjawab, "Iya, kamu berani?" Muhayat emosi, ia membacok kepala, punggung, dan tangan korban hingga terkapar.
"Setelah melakukan pembacokan, pelaku kabur. Korban terkapar. Istri pelaku sendiri sempat terkena senjata taja. Korban meninggal di rumah sakit," kata Yudho Anto Hurti.
Pelaku senidiri, kata Yudho, mendatangi Mapolsek Tarumajaya untuk menyerahkan diri.
"Dia mengakui semua perbuatannya dan mengakui menyesal. Dia mau bertanggungjawab atas semua yang terjadi. Dia kami kenakan Pasal 338 tentang pembunuhan, ancamannya 15 tahun penjara," kata yudho mengakhiri.
Berita Terkait
-
Lisa Mariana Tunda Jumpa Pers, Bukannya Dapat Simpati Malah Kena Body Shaming
-
Diduga Terima Uang dari Lisa Mariana, Elly Sugigi Minta Istri Ridwan Kamil Ikhlas
-
Jadi Tempat Curhat Lisa Mariana Sejak 2021, Elly Sugigi Ngaku Sampai Di-Unfollow Ridwan Kamil
-
Kabur dari Kejaran Wartawan, Lisa Mariana di Dalam Mobil: Gue Tumbalin Dulu Ya
-
Ngaku Simpan Rahasia Kelam Ridwan Kamil Sejak 2021, Elly Sugigi Digunjing
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H