Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung
Jum'at, 06 November 2020 | 19:09 WIB
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat (DLH Jabar) menyatakan sebanyak 500 keramba jaring apung di sejumlah waduk seperti Waduk Jatiluhur dan Citara berhasil ditertibkan berkaitan dengan Program Citarum Harum. (Antara)

SuaraJabar.id - Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat menyatakan sebanyak 500 keramba jaring apung di sejumlah waduk seperti Waduk Jatiluhur dan Cirata berhasil ditertibkan berkaitan dengan Program Citarum Harum.

"Terkait penertiban keramba jaring apung sampai saat ini di tahun 2020 ini ada 500 keramba yang bisa ditertibkan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Prima Mayaningtia ketika dihubungi melalui telepon di Bandung, Jumat (5/11/2020).

Penertiban keramba jaring apung yang menjadi tempat budidaya ikan di dua waduk tersebut adalah bagian dari program Citarum Harum karena air yang ada di dua waduk itu mengalir juga ke DAS Citarum.

Sementara itu, Sekretaris Derah Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, mengatakan dalam Program Citarum Harum masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang terus dioptimalkan penyelesaiannya seperti sektor pengelolaan sampah dan penataan keramba jaring apung.

Baca Juga: Libur Panjang Akhir Oktober, 5 Wisatawan di Jabar Positif Covid-19

Menurut dia untuk mengatasinya harus ada komitmen antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi hingga pemerintah kabupaten/kota yang daerahnya terlintasi DAS Citarum.

"Jadi koordinasi diperkuat kembali agar dapat memformulasikan berbagai strategi kerja tepat waktu dan sasaran," ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan sebanyak 11 dari 13 program Citarum Harum kelanjutan tahun 2019 masih sesuai jalur walau Jawa Barat tengah dilanda pandemi Covid-19 dan dua program lainnya masih perlu pengetatan koordinasi daerah dah pusat serta upaya ekstra lainnya. Antara

Load More