SuaraJabar.id - Eks pemain Persija Jakarta, Daryono dikebumikan di TPU Kampung Kandang, Jakarta Selatan sekitar pukul 12.30 WIB, Senin (9/11/2020), prosesi pemakaman dilakukan secara militer.
Pemakaman secara militer dilakukan karena almarhum merupakan anggota TNI AL aktif. Lekaki berusia 26 tahun itu meninggal dunia karena sakit DBD atau demam berdarah dengue.
Prosesi pemakanan berjalan lancar. Jenazah Daryono dipanggul oleh enam prajurit marinir, diiringi oleh keluarga menuju peristirahatan terakhir. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Suciati
Berita Terkait
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
Gempa Pangandaran di atas Magnitudo 5 Dipicu Gerak Lempeng di Selatan Jawa
-
Sesar Cugenang di Cianjur Kembali Bergolak
-
Gempa Flores 5,6 Tak Berpotensi Tsunami, Dipicu Sesar Naik Flores
-
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Sudah Stabil
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
Pilihan
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
-
Persaingan Sengit Udinese vs Bologna Rekrut Jay Idzes: Bianconeri Siapkan Rp469 M
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum