Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita
Selasa, 10 November 2020 | 07:00 WIB
Jaksa Pinangki [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

SuaraJabar.id - Ditemukan fakta baru terkait kasus dugaan gratifkasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA). Terdakwa Pinangki Sirna Malasari disebut sempat mengancam akan mencekik saksi bernama Rahmat. 

Fakta itu dibeberka Rahmat saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020) kemarin. 

Mulanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengonfirmasi pada Rahmat perihal ancaman pencekikan yang disebut dilakukan terdakwa Pinangki.

"Saya tertarik soal terdakwa mengatakan 'saya cekik kamu' kepada saksi. Itu kapan? tanya JPU.

Baca Juga: Nama Wapres Ma'ruf Amin Disebut di Sidang Suap Jaksa Pinangki

"Kalau tidak salah ketika saya bertemu ibu Pinangki di ruang Kejaksaan," jawab Rahmat.

Rahmat menduga, ancaman itu dilayangkan terhadap dirinya lantaran Pinangki kesal. Pasalnya, saat itu, Rahmat menyebut jika Pinangki hendak mengambil ponsel genggam miliknya.

"Iya dia bilang 'kan saya tidak ambil HP kamu' kenapa kamu bilang saya ambil HP kamu, kalau tidak salah gitu pak," beber Rahmat.

Pinangki yang juga berada di ruang persidangan lantas merespons pernyataan Rahmat. Dia menampik pernyataan jika dirinya hendak merebut ponsel genggam milik Rahmat.

"Saya enggak pernah ngambil handphone saksi," kata Pinangki.

Baca Juga: Disuruh Pinangki Agar Berdusta, Saksi: Saya Islam, Dilarang Berbohong

Sejurus dengan hal tersebut, Pinangki juga mengaku tidak pernah mengarahkan dan mengajari Rahmat. Alasannya, usia Pinangki terpaut cukup jauh dengan usai Rahmat.

"Saya juga tidak pernah mengarahkan dan mengajari saksi karena dia lebih senior dari saya, dia 54 dan daya 39 tahun. Tidak pernah itu mengarahkan dan mengajari saksi," ungkap dia.

Rahmat sebelumnya menyebut jika Pinangki mengarahkan dirinya saat akan diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan atau Jamwas Kejaksan Agung RI.

Pemeriksaan itu berkaitan dengan kepergian Pinangki ke luar negeri tanpa sepengetahuan atasan. Diketahui, sang jaksa sempat beberapa kali bertolak ke Negeri Jiran, Malaysia untuk bertemu Djoko Tjandra.

"Diperiksa Jamwas Pinangki minta saya bilang ke Malaysia urusan bisnis," kata Rahmat.

Rahmat mengatakan, Pinangki meminta agar dirinya menjelaskan soal bisnis terkait Pembakit Listrik Tenaga Uap atau PLTU dengan seorang pengusaha bernama Joe Chan -- yang belakangan diketahui sebagai Djoko Tjandra. Padahal, Rahmat tidak tahu menahu soal bisnis tersebut.

"Ke Malaysia untuk bahas PLTU ke pengusahan dengan nama Joe Chan," sambungnya.

Rahmat pun selanjutnya mengikuti arahan yang diminta oleh Pinangki. Alasannya, Rahmat berpikir jika Pinangki mempunyai banyak kenalan di lingkungan Kejaksaan Agung.

"Karena percaya, teman-teman saya bilang Ibu Pinangki kenalannya banyak di Kejaksaan. Tapi, saya tidak tahu atasan Ibu Pinangki itu siapa," beber Rahmat.

Pada kenyataaannya, saat diperiksa di Jamwas, Rahmat mengatakan hal sesungguhnya. Dia memilih tidak mengikuti arahan Pinangki dengan alasan enggan berbohong.

"Setelah saya pikir, saya sebagai umat islam tidak boleh berbohong maka saya berikan kesaksian yang sesungguhnya," pungkas dia.

Load More