SuaraJabar.id - Ditemukan fakta baru terkait kasus dugaan gratifkasi kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA). Terdakwa Pinangki Sirna Malasari disebut sempat mengancam akan mencekik saksi bernama Rahmat.
Fakta itu dibeberka Rahmat saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (9/11/2020) kemarin.
Mulanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengonfirmasi pada Rahmat perihal ancaman pencekikan yang disebut dilakukan terdakwa Pinangki.
"Saya tertarik soal terdakwa mengatakan 'saya cekik kamu' kepada saksi. Itu kapan? tanya JPU.
Baca Juga: Nama Wapres Ma'ruf Amin Disebut di Sidang Suap Jaksa Pinangki
"Kalau tidak salah ketika saya bertemu ibu Pinangki di ruang Kejaksaan," jawab Rahmat.
Rahmat menduga, ancaman itu dilayangkan terhadap dirinya lantaran Pinangki kesal. Pasalnya, saat itu, Rahmat menyebut jika Pinangki hendak mengambil ponsel genggam miliknya.
"Iya dia bilang 'kan saya tidak ambil HP kamu' kenapa kamu bilang saya ambil HP kamu, kalau tidak salah gitu pak," beber Rahmat.
Pinangki yang juga berada di ruang persidangan lantas merespons pernyataan Rahmat. Dia menampik pernyataan jika dirinya hendak merebut ponsel genggam milik Rahmat.
"Saya enggak pernah ngambil handphone saksi," kata Pinangki.
Baca Juga: Disuruh Pinangki Agar Berdusta, Saksi: Saya Islam, Dilarang Berbohong
Sejurus dengan hal tersebut, Pinangki juga mengaku tidak pernah mengarahkan dan mengajari Rahmat. Alasannya, usia Pinangki terpaut cukup jauh dengan usai Rahmat.
"Saya juga tidak pernah mengarahkan dan mengajari saksi karena dia lebih senior dari saya, dia 54 dan daya 39 tahun. Tidak pernah itu mengarahkan dan mengajari saksi," ungkap dia.
Rahmat sebelumnya menyebut jika Pinangki mengarahkan dirinya saat akan diperiksa oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan atau Jamwas Kejaksan Agung RI.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan kepergian Pinangki ke luar negeri tanpa sepengetahuan atasan. Diketahui, sang jaksa sempat beberapa kali bertolak ke Negeri Jiran, Malaysia untuk bertemu Djoko Tjandra.
"Diperiksa Jamwas Pinangki minta saya bilang ke Malaysia urusan bisnis," kata Rahmat.
Rahmat mengatakan, Pinangki meminta agar dirinya menjelaskan soal bisnis terkait Pembakit Listrik Tenaga Uap atau PLTU dengan seorang pengusaha bernama Joe Chan -- yang belakangan diketahui sebagai Djoko Tjandra. Padahal, Rahmat tidak tahu menahu soal bisnis tersebut.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bos Sritex Ditangkap Kejagung di Solo! Apa Perkaranya?
-
TNI Jaga Kantor Kejaksaan? Anggota DPR Ungkap Bahaya Tersembunyi di Baliknya!
-
Analisa Pengamat Soal MoU Kejagung-TNI: Seperti akan Ada Operasi Besar-besaran
-
Delik Obstraction of Justice Terhadap Konten Berita JakTV Dinilai Mengancam Kebebasan Pers
-
Koalisi Sipil Desak Panglima Cabut Perintah Penempatan TNI di Kejaksaan: Langgar Undang-undang
Tag
Terpopuler
- Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
- Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab Meninggal Dunia, Ini Profilnya
- Siapa Pembuat QRIS yang Hebohkan Dunia Keuangan Global
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah Rp30 Juta, Murah Tetap Berkelas
- 9 Rekomendasi Mobil Bekas Harga Rp 30 Jutaan, Mesin Bandel Dan Masih Banyak di Pasaran
Pilihan
-
Oh Nasibmu MU: Tak Pernah Kalah, Sekali Tumbang Justru di Laga Final
-
Tottenham Hotspur Juara Liga Europa, Akhiri 17 Tahun Puasa Gelar
-
5 Rekomendasi Skincare Wardah Terbaik, Bahan Alami Aman Dipakai Sehari-hari
-
Mau Masuk SMA Favorit di Sumsel? Ini 6 Jalur Pendaftaran SPMB 2025
-
Mobilnya Dikritik Karena Penuh Skandal, Xiaomi Malah Lapor Warganet ke Polisi
Terkini
-
Modus Baru Peredaran Narkoba Terbongkar di Bandara SIM, AG Asal Bogor Bawa 1 Kg Sabu
-
Ricuh! Acara Masak Besar Bobon Santoso di Bandung Panen Copet, Jurnalis Turut Jadi Korban
-
Ada Apa dengan Pekerja KAI? SP-KAI Bongkar Isu Kesehatan dan Keadilan di Depan DPR RI
-
BNI Gandeng BUMDes Yogyakarta untuk Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemerataan Ekonomi Desa
-
Reaksi Kocak Anak Kecil Saat Ada Dedi Mulyadi Bicara Soal Barak Militer: Aku Mau Makan