SuaraJabar.id - Dua pria berinisial AHD dan OM menghadapi ancaman pidana hukuman mati. Keduanya tertangkap basah mencoba menyeludupkan narkoba jenis sabu dari Sumatera ke Jawa dengan menggunakan kendaraan truck.
Keduanya beserta barang bukti sabu kini diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar. AHD dan Om gagal mendistribusikan sabu yang berasal dari Pekanbaru, Riau itu ke beberapa daerah di Pulau Jawa.
"Total sabu-sabu yang diamankan, seberat 10 kilogram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat, saat ungkap kasus di Mapolda, Selasa (10/11/2020)
Sabu-sabu tersebut diselundupkan menggunakan truk. Mereka menempuh perjalan darat dari Pekanbaru. Untuk mengecoh petugas, sabu itu dibungkus plastik merek teh asal Tiongkok.
"Sabu itu disembunyikan di dalam ban serepnya. Jadi saat kita geledah dan dibuka, kita temukan 10 paket sabu itu. Kalau kita kurang jeli, bakal lolos barang sabu itu," katanya.
Penggagalan distribusi sabu ini berawal saat Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jawa Barat mendapat informasi adanya sindikat jaringan sabu lintas provinsi. Lalu, kata dia, tim Subdit 2 melakukan penyelidikan selama satu bulan.
Akhirnya penyelidikan itu berujung ditemukannya sebuah truk berwarna kuning dengan nomor polisi W 9812 NV di Gerbang Tol Cikampek Utama. Polisi lantas memberhentikan truk tersebut dan dilakukan penggeledahan dan didapati sabu-sabu itu.
"Ada dua pelaku yang ditangkap yakni berinisial AHD dan OM," katanya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Narkotika dengan hukuman maksimal pidana mati.
Baca Juga: Polda Jabar Amankan Satu Truk Bermuatan Sabu
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, amankan sebuah truk, yang kedapatan membawa sabu-sabu. Dari informasi yang dihimpun, dari truk tersebut, polisi amankan puluhan kilo sabu-sabu.
Penangkapan ini, dilakukan di Gerbang Tol Cikampek Utama, Sabtu (7/11/2020). Polisi amankan dua orang, yang diduga kuat merupakan kurir pembawa sabu tersebut.
"Iya benar, ada penangkapan sabu-sabu jaringan antar provinsi," kata Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat, saat dikonfirmasi, via pesan singkat, Senin (9/11/2020).
Rudy belum dapat menjabarkan, penangkapan tersebut. Rudy menyebut, ia bakal segera gelar rilis, terkait penangkapan tersebut.
"Besok akan kita rilis yah. Mohon waktu untuk pengembangan," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penangkapan ini, merupakan hasil pengembangan yang dilakukan Subdit 2 Narkoba Polda Jabar, terkait jaringan narkotika antar provinsi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Warga Tasikmalaya Bisa Tukar Uang Lama ke Baru, Ini Jadwal Oktober 2025 dan Lokasinya!
-
Parkir Rp30 Ribu di Bandung Bikin Geram! Ini Kata Polisi..
-
Rakor Penanganan Masalah Pertanahan Karawang, BPN Paparkan Titik Konflik, Ini Strategi Barunya
-
Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
-
Universitas Indonesia Banding, Skandal Internal Kampus Terungkap?