SuaraJabar.id - Dua pria berinisial AHD dan OM menghadapi ancaman pidana hukuman mati. Keduanya tertangkap basah mencoba menyeludupkan narkoba jenis sabu dari Sumatera ke Jawa dengan menggunakan kendaraan truck.
Keduanya beserta barang bukti sabu kini diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar. AHD dan Om gagal mendistribusikan sabu yang berasal dari Pekanbaru, Riau itu ke beberapa daerah di Pulau Jawa.
"Total sabu-sabu yang diamankan, seberat 10 kilogram," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat, saat ungkap kasus di Mapolda, Selasa (10/11/2020)
Sabu-sabu tersebut diselundupkan menggunakan truk. Mereka menempuh perjalan darat dari Pekanbaru. Untuk mengecoh petugas, sabu itu dibungkus plastik merek teh asal Tiongkok.
Baca Juga: Polda Jabar Amankan Satu Truk Bermuatan Sabu
"Sabu itu disembunyikan di dalam ban serepnya. Jadi saat kita geledah dan dibuka, kita temukan 10 paket sabu itu. Kalau kita kurang jeli, bakal lolos barang sabu itu," katanya.
Penggagalan distribusi sabu ini berawal saat Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jawa Barat mendapat informasi adanya sindikat jaringan sabu lintas provinsi. Lalu, kata dia, tim Subdit 2 melakukan penyelidikan selama satu bulan.
Akhirnya penyelidikan itu berujung ditemukannya sebuah truk berwarna kuning dengan nomor polisi W 9812 NV di Gerbang Tol Cikampek Utama. Polisi lantas memberhentikan truk tersebut dan dilakukan penggeledahan dan didapati sabu-sabu itu.
"Ada dua pelaku yang ditangkap yakni berinisial AHD dan OM," katanya.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2020 Tentang Narkotika dengan hukuman maksimal pidana mati.
Baca Juga: Bocah 5 Tahun Tertembus Peluru Bandar Narkoba yang Melawan Polisi di Sumsel
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, amankan sebuah truk, yang kedapatan membawa sabu-sabu. Dari informasi yang dihimpun, dari truk tersebut, polisi amankan puluhan kilo sabu-sabu.
Berita Terkait
-
Amnesty Sebut Penolakan Prabowo Jadi Modal Penghapusan Hukuman Mati di Indonesia
-
Presiden Prabowo Tolak Hukuman Mati Bagi Koruptor, Komisi XIII DPR Dukung
-
Presiden Prabowo Tolak Ada Hukuman Mati, Menteri Hukum: Belum Kita Bicarakan
-
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
-
Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Diduga Kelainan Seksual
Terpopuler
- Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
- Agama Titiek Puspa: Dulu, Sekarang, dan Perjalanan Spiritualnya
- Lisa Mariana Ngemis Tes DNA, Denise Chariesta Sebut Tak Ada Otak dan Harga Diri
- 6 Perangkat Xiaomi Siap Cicipi HyperOS 2.2, Bawa Fitur Kamera Baru dan AI Cerdas
- Kang Dedi Mulyadi Liburkan PKL di Bandung Sebulan dengan Bayaran Berlipat
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
-
Profil CV Sentosa Seal Surabaya, Pabrik Diduga Tahan Ijazah Karyawan Hingga Resign
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
Terkini
-
Warung Makan Bu Sum di Beringharjo Makin Laris Berkat BRI
-
Transformasi Digital: KB Bank Segera Beralih ke Sistem NGBS
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas