SuaraJabar.id - Ketua Badan Pengkaderan Front (BPF) Front Pembela Islam (FPI) Jawa Barat, Ustadz Acep Sofian menyayangkan masih banyaknya praktek rentenir di tengah masyarakat.
Rentenir biasanya meminjamkan sejumlah uang ke masyarakat dengan bunga yang tinggi. Jika lewat jatuh tempo debitur belum bisa melunasi utangnya, rentenir biasanya menagih hutang dengan cara yang intimidatif.
Ustadz Acep mengatakan, FPI sudah sejak lama mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak riba dan rentenir. Saat menjabat sebagai Ketua FPI Kota Tasikmalaya misalnya, pihaknya sering membantu warga yang terlilit hutang dengan bunga tak wajar.
"Waktu saya jadi Ketua FPI Kota Tasik, dulu itu kita bayar yang pokoknya saja. Kebetulan waktu itu kita pegang uang kas. Dan diinvestigasi bahwa orangnya memang betul-betul membutuhkan uang. Masuk kategori di bawah garis kemiskinan lah ya," kata Ustadz Acep ketika dihubungi Suarajabar.id, Rabu (11/11/2020).
Ia juga yakin FPI di seluruh Nusantara bakal melakukan hal yang sama. Mendakwahkan bahaya riba dan menolong masyarakat yang terlilit hutang ke rentenir.
"Ada antisipasi jelas. Kita selalu mendengungkan atau mendakwahkan bahaya riba. Itu jelas sudah kita jalankan. Kalau ada gerakan fisik, laporkan saja ke FPI setempat. Misalnya ada intimidasi atau apa," ujarnya.
Terkait dengan seorang guru ngaji di Kota Cimahi yang terjerat hutang ke rentenir sehingga sehingga nekat melakukan aksi jambret, Ustadz Acep mengaku sangat menyayangkan hal itu.
Ia menuntut pemerintah untuk memberikan perlindungan dan jaminan bagi para ustadz dan guru ngaji yang ada di daerah.
Sebelumnya, seorang guru ngaji di Kota Cimahi nekat melakukan aksi penjambretan. Alasannya untuk menutupi tagihan pinjaman uang ke renternir.
Baca Juga: Anies Baswedan Mendadak Temui Rizieq Shihab, Ada Apa?
Guru ngaji bernama Eri Rustandi (43) itu akhirnya dibekuk Satreskrim Polres Cimahi. Ia ditangkap setelah beberapa kali melakukan penjambretan.
Eri punya target khusus, yakni anak perempuan yang menggunakan perhiasan.
"Pelaku sudah lakukan aksi penjambretan sebanyak delapan kali," kata kata Kapolres Cimahi, AKBP Indra Setiawan di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud, Kota Cimahi, Rabu (12/11/2020).
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Izin Usaha Perumda BPR Bank Cirebon Dicabut OJK: LPS Siap Lakukan Likuidasi
-
PSI Soal Wacana Zulhas Maju di 2029: Cawapres Kita Serahkan kepada Prabowo
-
Kapan Awal Puasa Ramadan 2026? Ini Prediksi dan Keputusan Resmi Pemerintah yang Wajib Kamu Tahu
-
Indonesia Raja Pisang Dunia, Arif Satria Ungkap Kekayaan 16 Subspesies Liar Tanah Air
-
5 Poin Penting Macan Tutul Masuk Pemukiman di Bandung, Kini Jalani Rehabilitasi di Garut