Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 11 November 2020 | 17:00 WIB
Ilustrasi Rntenir. Peringatan bagi rentenir untuk tidak masuk kawasan ini. [Klikpositif.com]

SuaraJabar.id - Ketua Badan Pengkaderan Front (BPF) Front Pembela Islam (FPI) Jawa Barat, Ustadz Acep Sofian menyayangkan masih banyaknya praktek rentenir di tengah masyarakat.

Rentenir biasanya meminjamkan sejumlah uang ke masyarakat dengan bunga yang tinggi. Jika lewat jatuh tempo debitur belum bisa melunasi utangnya, rentenir biasanya menagih hutang dengan cara yang intimidatif.

Ustadz Acep mengatakan, FPI sudah sejak lama mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak riba dan rentenir. Saat menjabat sebagai Ketua FPI Kota Tasikmalaya misalnya, pihaknya sering membantu warga yang terlilit hutang dengan bunga tak wajar.

"Waktu saya jadi Ketua FPI Kota Tasik, dulu itu kita bayar yang pokoknya saja. Kebetulan waktu itu kita pegang uang kas. Dan diinvestigasi bahwa orangnya memang betul-betul membutuhkan uang. Masuk kategori di bawah garis kemiskinan lah ya," kata Ustadz Acep ketika dihubungi Suarajabar.id, Rabu (11/11/2020).

Baca Juga: Anies Baswedan Mendadak Temui Rizieq Shihab, Ada Apa?

Ia juga yakin FPI di seluruh Nusantara bakal melakukan hal yang sama. Mendakwahkan bahaya riba dan menolong masyarakat yang terlilit hutang ke rentenir.

"Ada antisipasi jelas. Kita selalu mendengungkan atau mendakwahkan bahaya riba. Itu jelas sudah kita jalankan. Kalau ada gerakan fisik, laporkan saja ke FPI setempat. Misalnya ada intimidasi atau apa," ujarnya.

Terkait dengan seorang guru ngaji di Kota Cimahi yang terjerat hutang ke rentenir sehingga sehingga nekat melakukan aksi jambret, Ustadz Acep mengaku sangat menyayangkan hal itu.

Ia menuntut pemerintah untuk memberikan perlindungan dan jaminan bagi para ustadz dan guru ngaji yang ada di daerah.

Sebelumnya, seorang guru ngaji di Kota Cimahi nekat melakukan aksi penjambretan. Alasannya untuk menutupi tagihan pinjaman uang ke renternir.

Baca Juga: Isi Pertemuan Antara Anies Baswedan dan Rizieq Shihab

Guru ngaji bernama Eri Rustandi (43) itu akhirnya dibekuk Satreskrim Polres Cimahi. Ia ditangkap setelah beberapa kali melakukan penjambretan.

Eri punya target khusus, yakni anak perempuan yang menggunakan perhiasan.

"Pelaku sudah lakukan aksi penjambretan sebanyak delapan kali," kata kata Kapolres Cimahi, AKBP Indra Setiawan di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud, Kota Cimahi, Rabu (12/11/2020).

Load More