SuaraJabar.id - Seorang guru ngaji di Kota Cimahi nekat melakukan aksi penjambretan. Alasannya untuk menutupi tagihan pinjaman uang ke renternir.
Guru ngaji bernama Eri Rustandi (43) itu akhirnya dibekuk Satreskrim Polres Cimahi. Ia ditangkap setelah beberapa kali melakukan penjambretan.
Eri punya target khusus, yakni anak perempuan yang menggunakan perhiasan.
"Pelaku sudah lakukan aksi penjambretan sebanyak delapan kali," kata kata Kapolres Cimahi, AKBP Indra Setiawan di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud, Kota Cimahi, Rabu (12/11/2020).
Ia tertangkap di Sukabumi, yang menjadi tempat pelariannya dari kejaran petugas kepolisian.
Aksi terakhir tersangka dilakukan di Puri Kahuripan Residence Blok B RT 02/06, Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, KBB pada 23 Oktober 2020. Korbannya anak berusia 9 tahun yang saat itu sedang bermain di sekitaran rumahnya.
Dari bocah tersebut, pelaku berhasil merampas kalung seberat 3,6 gram. Hasil curiannya langsung ia jual untuk melarikan diri.
"Atas perbuatan tersangka, pelaku kita kenakan Pasal 365 ayat (1) KUHPidana. Ancaman pidananya, diatas lima tahun penjara," ucap Kapolres.
Sementara, Eri yang kesehariannya mengaku berprofesi sebagai guru ngaji, mengaku nekat menjambret karena terdesak kebutuhan hidup. Selain memenuhi kebutuhan hidup, ia juga terlilit hutang pada rentenir.
Baca Juga: Waspada Aksi Jambret di Karimun, Incar Wanita Jalan Sendirian
"Buat bayar hutang uang hasil jambret. Soalnya buanganya tinggi," singkat Eri.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Bandara Husein Kembali Beroperasi, Pedagang Pasar Baru Bandung Harap Wisatawan Meningkat
-
Bawaslu Kabupaten Bogor Buka Suara Soal Tagar 'Percuma Lapor Bawaslu', Jadikan Introspeksi Diri
-
KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon di Bogor
-
Heboh Penemuan Jasad Wanita Belanda Tewas di Hotel Bandung, Polisi Gelar Penyelidikan
-
Kasus Suap HGB Summarecon Bogor Naik Penyidikan, Mungkinkah Nusron Wahid Diperiksa KPK?