SuaraJabar.id - Polrestabes Bandung menegaskan mereka tidak akan segan untuk menindak tegas konvoi kelompok motor yang meresahkan warga dan mengganggu kepentingan umum.
Jika kedapatan melakukan aksi konvoi yang meresahkan, seperti ugal-ugalan dan membahayakan pengendara lain, polisi akan mengambil tindakan membubarkan konvoi tersebut.
"Akan dibubarkan jika mereka memenuhi unsur pidana dan mengganggu kepentingan umum. Akan kami proses pidana," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, Kamis (12/11/2020).
Beberapa pekan terakhir, diketahui sejumlah warga mengeluhkan soal maraknya konvoi kelompok motor yang mengganggu lalu lintas.
"Kalau konvoi motor, kita akan menerapkan tindakan terhadap pelanggar terutama yang mengganggu dan meresahkan masyarakat ya, akan dilakukan penangkapan atau pembubaran terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut," jelas Ulung.
Ulung menuturkan akan memberikan tindak pidana terhadap kelompok motor yang meresahkam warga.
"Makanya, kami akan proses, kami akan tindak terhadap pelanggar terutama yang mengganggu dan meresahkan masyarakat," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja ditemukan tewas di tepi Jalan Ir. H Djuanda (Dago), Kota Bandung, tepatnya diseberang Masjid Raya Al Ihsan atau Darul Hikam, Minggu (1/11/2020).
Remaja berusia 17 tahun tewas setelah sebelumnya berkonvoi sepeda motor dari Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Baca Juga: Remaja Tewas Usai Pesta Miras, Diduga Dikeroyok Geng Motor di Dago Bandung
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Hadapi Musim Influenza A, Pentingnya Vaksinasi dan Menyiapkan Kebutuhan Kesehatan di Rumah
-
28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan
-
Kasus Asusila Anak di Tasikmalaya, Polisi Libatkan KPAID untuk Pulihkan Trauma Korban
-
Dugaan Fasilitas Khusus Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Ini Jawaban Ditjenpas
-
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Game Digital di PC dengan Bantuan GoPay Games