SuaraJabar.id - Polrestabes Bandung menegaskan mereka tidak akan segan untuk menindak tegas konvoi kelompok motor yang meresahkan warga dan mengganggu kepentingan umum.
Jika kedapatan melakukan aksi konvoi yang meresahkan, seperti ugal-ugalan dan membahayakan pengendara lain, polisi akan mengambil tindakan membubarkan konvoi tersebut.
"Akan dibubarkan jika mereka memenuhi unsur pidana dan mengganggu kepentingan umum. Akan kami proses pidana," ujar Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, Kamis (12/11/2020).
Beberapa pekan terakhir, diketahui sejumlah warga mengeluhkan soal maraknya konvoi kelompok motor yang mengganggu lalu lintas.
"Kalau konvoi motor, kita akan menerapkan tindakan terhadap pelanggar terutama yang mengganggu dan meresahkan masyarakat ya, akan dilakukan penangkapan atau pembubaran terhadap pelanggaran-pelanggaran tersebut," jelas Ulung.
Ulung menuturkan akan memberikan tindak pidana terhadap kelompok motor yang meresahkam warga.
"Makanya, kami akan proses, kami akan tindak terhadap pelanggar terutama yang mengganggu dan meresahkan masyarakat," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang remaja ditemukan tewas di tepi Jalan Ir. H Djuanda (Dago), Kota Bandung, tepatnya diseberang Masjid Raya Al Ihsan atau Darul Hikam, Minggu (1/11/2020).
Remaja berusia 17 tahun tewas setelah sebelumnya berkonvoi sepeda motor dari Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Baca Juga: Remaja Tewas Usai Pesta Miras, Diduga Dikeroyok Geng Motor di Dago Bandung
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba