SuaraJabar.id - Satresnarkoba Polrestabes Bandung menangkap Batman alias NP di kamar indekosnya akhir Oktober lalu. Dari kamar indekos Batman, polisi menemukan setengah kilogram sabu serta pil ekstasi berbentuk Hulk.
Batman ditangkap di wilayah Kiaracondong, Kota Bandung.
"Yang bersangkutan merupakan target operasi jajaran Satresnarkoba," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, saat gelar ungkap kasus di Mapolrestabes, Kamis (5/11/2020).
Batman lanjut Ulung, merupakan kurir narkoba jaringan antar kota. Ia kerap melakukan transaksi narkoba. Ia mendapatkan pasokan narkoba, dari seorang bandar narkoba di Jakarta.
"Kita sedang kejar bandar pemasok narkotika kepada tersangka," kata dia.
Penangkapan terhadap Batman berawal dari tertangkap tangannya tiga orang penggunaan narkotika. Ketiganya ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda di Kota Bandung.
Setelah ketiganya diamankan, mereka mengaku membeli narkoba dari Batman. Polisi pun lakukan pengembangan dan berhasil menangkap Batman.
Kepada polisi, Batman mengaku dapat meraup untung Rp500 ribu setiap kali transaksi.
Dari Batman, polisi amankan 500 gram lebih sabu-sabu serta 58 butir ekstasi siap pakai. Polisi juga amankan beberapa alat hisap sabu.
Baca Juga: Dorr....Dor! Satu Pelaku Narkoba di Aceh Ditembak Mati, 81 Kg Sabu Disita
Pada kasus ini, polisi terapkan pasal 114 ayat (2) jo 132 ayat (1) jo pasal 112 ayat (2) UU no.35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun atau pidana penjara seumur hidup dan denda sepuluh miliar.
Kontributor : Cesar Yudistira
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Siswa SMP yang Dibawa Lari Agya Ditemukan, Polisi Ungkap Peran Driver Ojol dalam Rekaman CCTV
-
Resmi Ditutup! Plt Bupati Bekasi Segel TPS Ilegal Sriamur yang Beroperasi Belasan Tahun
-
KPK Kejar Bukti Baru, Pegawai Lippo Cikarang Diperiksa Terkait Suap Ade Kunang
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar
-
Bisnis Kebencian: Resbob Dituntut 2,6 Tahun Penjara Usai 'Jual' Isu SARA Demi Saweran