SuaraJabar.id - Director HOG Siliwangi Chapter Bandung, R Heryanto ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan dua Prajurit TNI di Bukittinggi pekan lalu. Dari keterangan polisi, ia diketahui ikut melakukan pemukulan.
Kapolres Buktitinggi, AKBP Doddy Prawiranegara mengatakan keterangan ini didapatkan penyidik dari tersangka R Heryanto.
"Dalam BAP, ia mengakui ikut melakukan pemukulan," kata Doddy, via ponselnya, Rabu (4/11/2020).
Mantan Kabag Ops Polrestabes Bandung ini mengatakan, tersangka Hery melakukan pemukulan terhadap korban lebih dari satu kali.
Baca Juga: Remaja Tewas Usai Pesta Miras, Diduga Dikeroyok Geng Motor di Dago Bandung
"Pengakuannya mukul tiga kali," katanya.
Diberitakan sebelumnya, HOG Siliwangi Bandung membenarkan jika director mereka, R Heryanto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemukulan terhadap dua anggota TNI, yang terjadi di Bukittinggi.
"Betul. Yang bersangkutan ada dalam kegiatan itu," kata Epriyanto sebagai Humas HOG SBC, saat dihubungi via ponselnya, Rabu (4/11/2020).
"Namun disampaikan, dalam kejadian tersebut, beliau bertindak sebagai pribadi dan bukan sebagai Ketua dari organisasi, bahwa beliau menjabat sebagai ketua organisasi betul, namun saat insiden itu murni individu, hal itu juga tertuang dalam BAP kepolisian," sambungnya.
Namun, Epriyanto tidak dapat menjelaskan, apa keterlibatan Director HOG tersebut, dalam kasus ini. Ketika disinggung, apa Heryanto turut melakukan pemukulan terhadap dua anggota TNI, Epriyanto pun tidak mengetahuinya.
Baca Juga: Fakta Geng Moge Keroyok TNI, Dari Bunyi Knalpot hingga 5 Jadi Tersangka
"Apakah terkait pemukulan dan sebagainya saya kurang detail paham. Terkait penetapan yang bersangkutan jadi tersangka baiknya langsung ke kuasa hukum juga boleh," kata dia.
Berita Terkait
-
KSAL Pastikan Peradilan Militer Oknum TNI AL yang Bunuh Jurnalis Juwita Akan Transparan
-
Pembunuhan Jurnalis Kalsel: KSAL Jamin Transparansi Proses Hukum Oknum TNI AL
-
Panglima Diminta Bersikap, Tarik Mundur atau Pensiunkan TNI yang Duduki Jabatan Sipil di Luar UU
-
RUU TNI: Karpet Merah Jenderal Nonjob Duduki Jabatan Sipil
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi Hari Ini, 10 Maret 2025
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H