SuaraJabar.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat, M. Ade Afriandi mengatakan pihaknya akan mendalami temuan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan Habib Rizieq di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (16/11/2020) lalu.
Menurutnya, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Satpol PP Kabupaten Bogor terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
"Megamendung berada dalam wilayah kewenangan Satgas Kabupaten Bogor, kita masih koordinasi dengan Satgas Bogor," kata Ade saat dihubungi via ponselnya, Senin (16/11/2020).
Sebelum membahas soal sanksi, Ade mengatakan pihaknya terlebih dahulu akan mencari informasi, terkait bagaimana kegiatan Habib Rizieq di Megamendung.
"Kita akan minta informasi dari Satpol PP Kabupaten Bogor," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, kegiatan Rizieq Shihab atau Habib Rizieq, di Megamendung Bogor, banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Masyarakat yang ikut dalam kegiatan itu, tidak mengindahkan protokol ditengah pandemi Covid-19.
"Tidak ada jaga jarak, terjadi kerumunan dan banyak tidak pakai masker. Banyak pelanggaran," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi, saat ditemui di Markas Komando Brimob Polda Jabar, Cikeruh, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Sabtu (14/11/2020).
Pihaknya telah membuat catatan terkait pelanggaran tersebut. Kapolda juga akan menyampaikan evaluasi terkait kegiatan Rizieq di Bogor, kepada Satgas Covid-19 Jabar bersama dengan unsur pimpinan lain seperti Gubernur Jabar dan Pangdam III Siliwangi.
"Nanti dalam rapat gugus tugas saya bersama gubernur, pangdam, pak kajati, ketua DPRD Jabar, sama-sama kita akan bahas dalam rapat gugus tugas Minggu depan. Hasilnya nanti kita akan sampaikan," tuturnya.
Baca Juga: UAS Heran Unggahan Soal Habib Rizieq Tiap 5 Menit Pasti Down: Apa Salahnya?
Terkait soal keamanan saat kegiatan, Rudy menyebut sampai dengan selesainya kegiatan, situasi Kamtibmas di Bogor, tidak ada permasalahan.
"Kamtibmas tidak ada masalah, semuanya berjalan dengan lancar, kami Polda Jabar dan Polres di tingkat kota dan kabupaten melayani masyarakat melakukan kegiatan. Namun, harus diingatkan, secara protokol kesehatan masih banyak sekali," ucapnya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Rumah Guru SMAN 1 Tasikmalaya Digeledah KPK, Rentetan dari Kasus Ini
-
Kemarau Panjang, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Krisis Air Bersih
-
KEHATI Dorong Kebijakan Iklim Integrasikan Perlindungan Keanekaragaman Hayati
-
Danny Setiawan, Birokrat Karier yang Menembus Kursi Gubernur Jawa Barat
-
Kabar Duka! Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Meninggal Dunia