SuaraJabar.id - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jawa Barat, M. Ade Afriandi mengatakan pihaknya akan mendalami temuan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan Habib Rizieq di Megamendung, Kabupaten Bogor, Jumat (16/11/2020) lalu.
Menurutnya, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Satpol PP Kabupaten Bogor terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
"Megamendung berada dalam wilayah kewenangan Satgas Kabupaten Bogor, kita masih koordinasi dengan Satgas Bogor," kata Ade saat dihubungi via ponselnya, Senin (16/11/2020).
Sebelum membahas soal sanksi, Ade mengatakan pihaknya terlebih dahulu akan mencari informasi, terkait bagaimana kegiatan Habib Rizieq di Megamendung.
"Kita akan minta informasi dari Satpol PP Kabupaten Bogor," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, kegiatan Rizieq Shihab atau Habib Rizieq, di Megamendung Bogor, banyak terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Masyarakat yang ikut dalam kegiatan itu, tidak mengindahkan protokol ditengah pandemi Covid-19.
"Tidak ada jaga jarak, terjadi kerumunan dan banyak tidak pakai masker. Banyak pelanggaran," kata Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi, saat ditemui di Markas Komando Brimob Polda Jabar, Cikeruh, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Sabtu (14/11/2020).
Pihaknya telah membuat catatan terkait pelanggaran tersebut. Kapolda juga akan menyampaikan evaluasi terkait kegiatan Rizieq di Bogor, kepada Satgas Covid-19 Jabar bersama dengan unsur pimpinan lain seperti Gubernur Jabar dan Pangdam III Siliwangi.
"Nanti dalam rapat gugus tugas saya bersama gubernur, pangdam, pak kajati, ketua DPRD Jabar, sama-sama kita akan bahas dalam rapat gugus tugas Minggu depan. Hasilnya nanti kita akan sampaikan," tuturnya.
Baca Juga: UAS Heran Unggahan Soal Habib Rizieq Tiap 5 Menit Pasti Down: Apa Salahnya?
Terkait soal keamanan saat kegiatan, Rudy menyebut sampai dengan selesainya kegiatan, situasi Kamtibmas di Bogor, tidak ada permasalahan.
"Kamtibmas tidak ada masalah, semuanya berjalan dengan lancar, kami Polda Jabar dan Polres di tingkat kota dan kabupaten melayani masyarakat melakukan kegiatan. Namun, harus diingatkan, secara protokol kesehatan masih banyak sekali," ucapnya.
Kontributor : Cesar Yudistira
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Muhammad Farhan Sampai Ngamuk, Polisi Dalami Unsur Pidana Penebangan 10 Pohon
-
Rabu Kelabu di Banjar, Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah, Pemadaman Berlangsung Dramatis
-
Buddhayana Run 2026 Buktikan Olahraga Jadi Ruang Kebersamaan
-
Bareskrim Ungkap Perkembangan Kasus Emas Ilegal PT SPEM, Berkas Tiga Tersangka P-21
-
Dugaan Tramadol Dilindungi Oknum LSM di Cimahi, Dedi Mulyadi: Sikat Saja!