SuaraJabar.id - Kapolri mencopot Irjen Pol Rudy Sufahriadi atau Rudy Gajah dari jabatannya sebagai Kapolda Jawa Barat, Senin (17/11/2020). Terkait hal ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil ikut angkat bicara.
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan, Rudy Gajah selama ini sudah bekerja baik selama pandemi Covid-19.
"Saya mengucapkan terima kasih ya karena selama proes mengendalikan Covid-19 dari Maret sampai hari ini. Bagi saya pribadi kerjanya (Rudy) sudah luar biasa," ujar Kang Emil kepada wartawan, Selasa (17/11).
Emil mengatakan, Rudy berani menegakkan protokol kesehatan Covid-19 selama ini. Karena kerap berkomunikasi, Rudy dianggap menjadi sosok yang mendedikasikan waktunya untuk berbagai kegiatan di tengah pandemi sulit ini.
Baca Juga: Langgar Penegakan Protokol Kesehatan, Kapolri Copot 2 Kapolda Sekaligus
"Jadi saya kira orang dengan sosok Pak Rudy, saya apresiasi luar biasa," katanya.
Menurut Emil, pergeseran jabatan di Polri merupakan hal lumrah dalam sebuah institusi. Maka, bukan domain kepala daerah untuk memastikan seorang Kapolda atau pejabat lainnya tetap berada di posisinya sekarang.
"Saya kira itu diperlukan ya, karena dinamika-dinamika tidak bisa dihindari," kata Emil.
Terkait kemungkinan alasan pencopotan karena adanya pelanggaran protokol kesehatan, Emil enggan berkomentar lebih panjang. Namun, Emil menegaskan bahwa dinamika selama pandemi Covid-19 ini sudah pasti ada.
Kemarin, Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Irjen Rudy Sufahriadi dan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana. Pencopotan dua pejabat kepolisian daerah ini karena dianggap tidak melaksanakan perintah dalam menengakkan protokol kesehatan Covid-19
Baca Juga: Beredar Surat Utang Rp 1,75 Miliar Atas Nama Ridwan Kamil, Begini Faktanya
Sebagai penggantinya, Kapolda Jabar digantikan oleh Putera Indramayu, Irjen Ahmad dofiri dan Irjen Rudy Sufahriadi diangkat dalam jabatan baru sebagai widekswara tingkat 1 Lemdiklat Polri.
Sementara, Kapolda Jawa Timur Irjen Muhammad Fadil diangkat menjadi Kapolda Metro Jaya. Pencopotan ini berdasarkan surat telegram yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Idham Azis dengan nomor ST 3222/XI/Kep/2020 tanggal 16 November 2020.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kemarin Koar-koar, Mertua Pratama Arhan Mewek Usai Semen Padang Tak Main di Liga 2
- Simon Tahamata Dihujat Pendukung RMS: Ia Berpaling Demi Uang!
- Resmi! Bek Liga Inggris 1,85 Meter Tiba di Indonesia Akhir Pekan Ini
- Rekomendasi Mobil Bekas Setara Harga Motor Baru di Bawah 25 Juta, Lengkap Spesifikasi dan Pajaknya
- Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang Resmi Versi Pemerintah Mei 2025, Dapat Cuan dari HP!
Pilihan
-
7 Rekomendasi Mobil Seken Murah, Hemat Bensin Tak Khawatir Rawat Mesin
-
4 Mobil Bekas Murah di Bawah Rp80 Juta: Irit Bahan Bakar, Kabin Longgar
-
Mantan Bos PT Sritex Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Respon Tim Kurator
-
7 Motor Bekas Murah Rp2-3 Jutaan: Irit dan Bandel, Kembalikan Kenangan Masa Lalu
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Persib Bandung Juara Liga 1, Dedi Mulyadi Dorong Jadi Jagoan di Asia
-
Dear Warga Jabar, Klaim 7 Link DANA Kaget Hari Ini Jika Mau Cuan
-
Muhammad Farhan Minta Bobotoh Tahan Diri, Siapkan Pawai Akbar Besok
-
BRI Perkuat Komitmen Bina Sepak Bola Sejak Dini: Jadi Sponsor GFL Series 3
-
Ketangguhan Persib Bandung, Bawa Kemenangan Dramatis di Laga Penutup Musim