SuaraJabar.id - Nasib ST, siswi SMAN di Kabupaten Tangerang berakhir tragis diduga gegara depresi akibat proses pembelajaran jarak jauh atau belajar online. ST dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Grogol, Jakarta Barat.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengatakan dugaan itu disampaikan oleh keluarga ST karena melihat yang bersangkutan memiliki tugas yang banyak selama menjalani PJJ.
Menurut keterangan ayahnya, waktu ST tersita dengan pola belajar online.
"Ananda (ST) sempat dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Tangerang, dan kemudian dirujuk ke RSJ Grogol, Jakarta Barat karena diduga mengalami depresi," kata Retno dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Rabu (18/11/2020).
Apabila keterangan dari orangtua terbukti benar, maka menurut data KPAI, sudah ada empat anak yang meninggal dunia selama PJJ di masa pandemi Covid-19.
Empat anak tersebut ialah siswi SDN (8) yang meninggal karena dianiaya orangtuanya dengan alasan sulit diajarkan saat PJJ daring, siswi SMA di Gowa dan siswa MTs di Tarakan, Kalimantan Utara yang bunuh diri karena diduga depresi akibat PJJ.
Melihat kondisi itu, KPAI pun sempat melakukan pemantauan baik pada PJJ fase pertama maupun kedua. Fase yang kedua, anak-anak malah lebih sulit mengatasi permasalahan psikologis.
"Sehingga berpengaruh pada kesehatan mental seorang anak atau remaja," tuturnya.
Retno menjelaskan fase kedua berbeda dengan fase pertama lantaran ada situasi yang berubah karena bertepatan dengan momen kenaikan kelas. Sehingga anak-anak akan memiliki suasana yang berbeda.
Baca Juga: 14 Aturan Pilkada 2020 saat Pandemi COVID-19
"Pergantian kelas dengan suasana yang baru tanpa tatap muka, membuat anak-sanak sulit memiliki teman dekat untuk saling berbagi dan bertanya. Akibatnya, kesulitan pembelajaran ditanggung anak sendiri jika anak tersebut tidak berani bertanya kepada gurunya," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kunjungi Ponpes Fathul Ma'ani, Momen Kaesang Pangarep Main Kuis dengan Santri
-
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bandung, Sukabumi dan Purwakarta Jumat 27 Februari 2026
-
Dedi Mulyadi Semprot Aturan Sampah: Izin PLTSa 6 Tahun Baru Kelar, Tapi Rakyat Mau Dipidana
-
GBLA Membara! Persib Bandung Pesta 5 Gol Tanpa Balas, Madura United Tak Berdaya
-
Lapis Hukum Ganda Menanti Ibu Tiri TR: Setelah Pidana, Disusul Administrasi Kepegawaian Kemenag