SuaraJabar.id - Bangunan Balai Desa Jayapura, Kecamatan Cigalontang, Kabupaten Tasikmalaya diklaim tahan gempa. Balai desa ini sengaja dibangun untuk dapat menahan goncangan yang diakibatkan oleh aktivitas gempa bumi.
Pada 2009 lalu, gempa mengguncang Jawa Barat. Gempa tersebut merusak lebih dari 11.939 bangunan. Tasikmalaya menjadi salah satu daerah yang terdampak cukup parah.
Balai Desa Jayapura sendiri mengalami kerusakan parah pada kejadian gempa 11 tahun silam itu.
Ketika akan dibangun kembali, Pemkab Tasikmalaya dan BPBD memuturkan untuk membangunan balai desa dengan konsep bangunan tahan gempa. Hampir 70 persen bahan yang digunakan menggunakan kayu terutama pada bagian fondasi atap.
Kepala Desa Jayapura, Suratman menuturkan, dinding balai desanya menggunakan batu bata dan anyaman bambu. Sedangkan untuk bagian atap, tidak menggunakan genteng melainkan menggunakan hateup dalam bahasa Sunda.
“Fondasinya pakai kayu dilapisi semen, dindingnya pakai anyaman bambu. Semuanya konsep ramah gempa, “ ucap Suratman, Rabu (18/11/2020).
Sebenarnya, lanjut Suratman, konsep rumah warga Desa Jayapura sudah menggunakan ramah gempa. Hal ini dilihat dari banyaknya rumah yang seperti panggung dan dibangun semi permanen dengan bahan kayu, bilik bambu.
Untuk merekatkan satu kayu dengan kayu lainnya menggunakan paku.
“Sebetulnya sudah tahan gempa rumah warga di sini. Kebanyakan semi permanen. Waktu gempa juga yang rusak parah justru yang rumahnya itu permanen berdinding tembok," ujar Suratman.
Baca Juga: Longsor Sapu Jembatan Darurat, 25 KK di Desa Bugel Tasikmalaya Terisolir
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Nonton Pestapora 2026 Makin Praktis, Ada Cashback 20 Persen Pakai QRIS BRImo
-
Daftar Narapidana yang Diduga Dapat Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
-
Hadapi Musim Influenza A, Pentingnya Vaksinasi dan Menyiapkan Kebutuhan Kesehatan di Rumah
-
28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan
-
Kasus Asusila Anak di Tasikmalaya, Polisi Libatkan KPAID untuk Pulihkan Trauma Korban