SuaraJabar.id - Kasus mayat laki-laki yang ditemukan terkubur di dalam lantai rumah kontrakan milik Sukiswo dan Nunung di Jalan Kopral Daman, Sawangan, Depok, Jawa Barat membuat geger warga setempat. Saat pertama kali ditemukan pada Rabu (18/11/2020) kemarin, kondisi mayat pria itu masih mengenakan celana dan terkubur dalam posisi duduk.
Setelah ditemukan dan diselidiki polisi, mayat berinisial D itu diduga merupakan korban pembunuhan.
Kerabat Sukiswo, Dicky Mubarok mengatakan, awalnya rumah kontrakan tersebut dihuni oleh dua kakak beradik bernama Dedi dan Joana. Keduanya merupakan pedangan bakso keliling.
"Sebelumnya (kontrakan) ditempatin dua penjual bakso. Mereka adik kakak bernama Dedi dan Joana," ungkap Dicky saat dijumpai di lokasi, Kamis (19/11/2020).
Dicky menjelaskan, kedua kakak beradik tersebut tiba-tiba meninggalkan kontrakan pada tanggal 15 November 2020 lalu. Kata dia, keduanya menyewa rumah kontrakan milik Sukiswo sejak Juli 2020.
"Ini jadi kecurigaan awal karena mereka baru pindah dan aneh pindahnya terburu-buru. Dia pindah hari Minggu kemarin," sambungnya.
Kepada Dicky, sosok bernama Dedi tersebut beralasan hendak menikah di kawasan Cianjur, Jawa Barat. Nantinya, dia juga akan berjualan bakso di sana.
"Karena saya cukup deket hari-hari ini sering beli bakso, ngopi dan segala macem. Yang jadi kecurigaan itu, dia mau nikah dan mau jualan di Cianjur bersama istrinya," ungkap Dicky.
Sebelumnya, Kapolsek Sawangan, Kompol Sutrisno mengatakan, diduga mayat tersebut menjadi korban pembunuhan. Saat ini, kepolisian tengah melakukan penyelidikan.
Baca Juga: Mayat Terkubur di Rumah Nunung Diduga Dibunuh, Polisi Periksa Enam Saksi
"Kami masih dalami, pastinya itu pasti pembunuhan. Kami masih dalami motifnya," kata Sutrisno kepada wartawan, Kamis (19/11/2020).
Sutrisno menjelaskan, penemuan mayat tersebut bermula saat Sukiswo mengecek rumah kontrakan miliknya yang sudah kosong. Saat itu, kecurigaan bermula dari salah satu ubin yang berbeda warna.
Dari kecurigaan itu, Sukiswo membongkar ubin tersebut. Tak disangka, ditemukan bagian tubuh manusia saat ubin tersebut dibongkar.
"Dari kejanggalan itu dibongkar ubinnya, dan didapati ada bagian tubuh manusia, dan langsung lapor pada babin kami," sambungnya.
Saat ditemukan, sosok mayat tersebut memakai kaos hitam serta celana bola. Sutrisno menyebut, kedalaman lubang tempat terkuburnya mayat tersebut sedalam 1,5 meter.
"Panjang saja kurang lebih 1,5 meter penjangnya, lebarnya 40 centimeter," beber Sutrisno.
Tag
Berita Terkait
-
Geger Pria Tewas di Kawasan GBK, Tinggalkan Pesan Perpisahan Menyentuh di Sosial Media
-
Pria Tewas di Gardu Listrik Dekat LRT Pancoran: Tak Ada Tanda Pembunuhan
-
Kronologi Penemuan Mayat Membusuk di Ruang Roda Pesawat Asal Tokyo
-
Bukan Korban KMP Putri Yasmin, Jenazah di Pelabuhan Lembar Ternyata Buruh Bongkar Muat
-
12 Hari Hilang, Perempuan di Tasikmalaya Ditemukan Tewas dalam Sumur Berisi Kobra Jawa
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
-
Petaka 2 Batang Kayu Jati: Ayah Dibui demi Sesuap Nasi, Anak di Bojonegoro Mogok Sekolah Dibully
-
Sejarah Terulang! Beras Premium Kini Langka di RI
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
Terkini
-
BRIZZI x ARKIV Hadir di Blok M Hub, Saatnya Eksplor Seni, Kuliner, dan Berburu Hadiah
-
Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang
-
5 Alasan Tarik Tunai di ATM Masih Terasa Merepotkan di Era Digital
-
Gaya Baru Sektor Swasta Jaga Alam, WWF Sambut Positif Inisiatif EIGER Nature
-
Rumah Guru SMAN 1 Tasikmalaya Digeledah KPK, Rentetan dari Kasus Ini