SuaraJabar.id - Polres Tasikmalaya tak mau kecolongan dengan adanya kegiatan yang mengundang kerumunan massa di wilayah hukum mereka.
Seperti sebuah pertandingan voli di Kampung Cibongas RT 01 RW 01, Desa Cibongas, Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya misalnya, langsung dibubarkan setelah kedapatan berpotensi mengundang kerumunan massa dan ada indikasi pelanggaran protokol kesehatan.
Pembubaran pertandingan voli itu dilakukan oleh Polres Tasikmalaya bersama Polsek Pancatengah, Rabu (19/11/2020) kemarin.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesmana mengatakan, kepolisian membubarkan kegiatan turnamen voli tersebut karena berpotensi mengundang massa atau penonton yang banyak atau kerumunan sehingga melanggar protokol kesehatan.
"Oleh karena itu kami bagian dari Tim Gugus Tugas Covid-19 mengimbau panitia turnamen voli ini untuk tidak melanjutkan pertandingan. Karena dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan dan klaster baru penyebaran Covid-19," ungkap Hendria, kepada wartawan, Kamis (19/11/2020).
Menurut Hendria, baik kepolisian atau tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya terus mengingatkan kepada masyarakat agar menaati protokol kesehatan.
"Dan kami sudah mengingatkan untuk berpedoman terhadap protokol kesehatan, namun masih ada yang tidak menaati, maka kami ambil tindakan tegas membubarkan pertandingan voli dan ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan," tegas Hendria.
Sementara itu, Kapolsek Pancatengah AKP Iwan Sujarwo menambahkan, pertandingan voli ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan, menunggu sampai kondisi dan situasi pandemi Covid-19 ini aman
"Kita berencana memanggil panitia pertandingan voli, agar tidak melaksanakan kegiatan yang mengundang massa banyak, yang melanggar protokol kesehatan, meminimalisir penyebaran Covid-19," papar Anton.
Baca Juga: Biro Hukum DKI Tak Tahu Wagub DKI Mau Diperiksa Polda soal Hajatan Rizieq
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Persib Bandung Menggila, Gakuto Notsuda dan Ragnar Oratmangoen Resmi Gabung
-
BRI Tingkatkan Pengendalian Internal dan Manajemen Risiko untuk Cegah Fraud
-
Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup
-
Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati
-
Evakuasi Dramatis Pendaki 145 Kg di Gunung Gede Pangrango