SuaraJabar.id - Polres Tasikmalaya tak mau kecolongan dengan adanya kegiatan yang mengundang kerumunan massa di wilayah hukum mereka.
Seperti sebuah pertandingan voli di Kampung Cibongas RT 01 RW 01, Desa Cibongas, Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya misalnya, langsung dibubarkan setelah kedapatan berpotensi mengundang kerumunan massa dan ada indikasi pelanggaran protokol kesehatan.
Pembubaran pertandingan voli itu dilakukan oleh Polres Tasikmalaya bersama Polsek Pancatengah, Rabu (19/11/2020) kemarin.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesmana mengatakan, kepolisian membubarkan kegiatan turnamen voli tersebut karena berpotensi mengundang massa atau penonton yang banyak atau kerumunan sehingga melanggar protokol kesehatan.
"Oleh karena itu kami bagian dari Tim Gugus Tugas Covid-19 mengimbau panitia turnamen voli ini untuk tidak melanjutkan pertandingan. Karena dikhawatirkan akan menimbulkan kerumunan dan klaster baru penyebaran Covid-19," ungkap Hendria, kepada wartawan, Kamis (19/11/2020).
Menurut Hendria, baik kepolisian atau tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya terus mengingatkan kepada masyarakat agar menaati protokol kesehatan.
"Dan kami sudah mengingatkan untuk berpedoman terhadap protokol kesehatan, namun masih ada yang tidak menaati, maka kami ambil tindakan tegas membubarkan pertandingan voli dan ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan," tegas Hendria.
Sementara itu, Kapolsek Pancatengah AKP Iwan Sujarwo menambahkan, pertandingan voli ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan, menunggu sampai kondisi dan situasi pandemi Covid-19 ini aman
"Kita berencana memanggil panitia pertandingan voli, agar tidak melaksanakan kegiatan yang mengundang massa banyak, yang melanggar protokol kesehatan, meminimalisir penyebaran Covid-19," papar Anton.
Baca Juga: Biro Hukum DKI Tak Tahu Wagub DKI Mau Diperiksa Polda soal Hajatan Rizieq
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Tebang Pilih? Gurandil Kecil Ditahan Polda Jabar, Pemilik Lubang Tambang Besar Tak Tersentuh
-
Misteri di Balik Kamar Vila Garut: Rohaimin Berpulang dalam Sunyi, Uang Rp15 Juta Masih Utuh
-
Lelah Menagih Janji, Warga Cibening Sukabumi Patungan Rp50 Ribu Demi Bangun Jembatan
-
Drama Karpet Kuning di Bandung: Teka-teki Izin Kepolisian yang Membayangi Musda Golkar Jabar
-
Dua Perahu Karet Sisir Jalur Maut: Jejak Aris Masih Nihil Setelah Truknya Terjun ke Sungai Citanduy