Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 20 November 2020 | 14:02 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago. (Timesindonesia/ist).

SuaraJabar.id - Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi A. Chaniago mengatakan, hari ini Jumat (20/11/2020), ada beberapa pihak yang tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat Habib Rizieq berkunjung ke Megamendung, Bogor pekan lalu.

Salah satu yang tidak menghadiri pemeriksaan kata Erdi adalah pihak penyelenggara kegiatan yang berasal dari Front Pembela Islam (FPI).

"Yang tidak hadir, Ketua RW, Agus dan pihak panitia yang juga anggota Front Pembela Islam (FPI), Habib Muchsin Alatas, belum tahu alasannya," kata Erdi.

Sebelumnya, Polda Jabar memanggil beberapa orang untuk mendalami adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi ketika Rizieq Shihab berkunjung ke Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Vanessa Angel Sindir Habib Rizieq: Aku Hamil Saja Datang Dipanggil Polisi

Mereka yang akan dimintai keterangan, meliputi perangkat daerah, panitia penyelenggara, dan mereka-mereka yang terlibat dalam kegiatan Rizieq di Megamendung.

Hingga Jumat siang, yang hadir memenuhi panggilan baru Alwasyah Sudarman (Kades sukagalih Megamendung), Endi Rismawan (Camat Megamendung), Agus Ridallah (Kasatpol PP Pemda Bogor), Kusnadi (Kades Kuta), Marno (Ketua Rt 1), Burhanudin (Sekda Bogor ) dan Aiptu Dadang Sugiana (Babinkamtibmas).

"Sementara Bu Ade (Bupati Bogor), tidak hadir karena sakit," lanjut Erdi.

Mereka mulai diperiksa sejak pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan terhenti, karena memasuki waktu salat Jumat. Pemeriksaan bakal dilanjutkan, setelah salah Jumat nanti.

Sebelum diperiksa, mereka yang diperiksa hari ini, harus menjalani protokol kesehatan dengan ketat. Semua menjalani rapid tes dengan hasil non reaktif.

Baca Juga: Kabar Habib Rizieq Sakit, Vanessa Angel: Aku Hamil Dipanggil Polisi Datang

“Nanti setelah ibadah Jumat dilanjutkan, karena masih banyak pertanyaan yang diajukan” kata dia.

Ditemui di sela istirahat pemeriksaan, seorang terperiksa, yakni Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan penyelidik kepolisian, belum memasuki substansi perkara.

“Belum selesai. Tadi cuman isi biodata, ditanya tupoksi," singkat dia.

Kontributor : Cesar Yudistira

Load More