Scroll untuk membaca artikel
Siswanto | Stephanus Aranditio
Jum'at, 20 November 2020 | 15:07 WIB
Situasi sekolah tatap muka di SMA Pius Kota Tegal. (dokumentasi)

Pemerintah memutuskan membuka kembali kegiatan belajar mengajar tatap muka per Januari 2021, meski pandemi ovid-19 belum mereda. Guru dan murid dinilai sudah siap menerapkan protokol kesehatan.

Keputusan diambil empat menteri, yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Agama Fachrul Razi, dan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, serta didukung Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo dan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.

IDAI punya catatan

Ikatan Dokter Anak Indonesia belum merekomendasikan pembelajaran tatap muka atau pembelajaran langsung bagi siswa sekolah selama masa pandemi COvid-19.

Baca Juga: Satgas Sebut Pembelajaran Tatap Muka Tergantung Perkembangan Kasus Covid-19

"Pembelajaran tatap muka belum direkomendasikan selama suatu daerah belum menjadi zona hijau, atau setidaknya zona kuning," kata  Endah Setyarini dari Ikatan Dokter Anak Indonesia Jawa Timur dalam laporan Antara.

Ia menyatakan rekomendasi yang disampaikannya itu sudah sesuai pesan Ketua Umum PP IDAI, Aman B. Pulungan, dimana sesuai dengan rekomendasi WHO, IDAI menyarankan agar sekolah ditutup dulu selama pandemi.

Endah menambahkan selain zona risiko, ada banyak hal yang perlu menjadi pertimbangan sebelum memutuskan akan membuka sekolah.

Pertama, melakukan pemetaan kasus positif per kelurahan, pemetaan lokasi sekolah termasuk dari mana saja muridnya berasal.

"Karena bisa saja sekolahnya zona hijau tapi muridnya ada yang dari zona merah dan terjadi penularan sesama siswa, lalu ke orang dewasa di sekitarnya," ujar Endah.

Baca Juga: Pandemi Belum Reda, Dokter Anak Tak Rekomendasikan Sekolah Tatap Muka

Selain itu, perlu diperhatikan pula transportasi siswa ke sekolah. Siswa yang menggunakan kendaraan umum tentunya akan lebih berisiko.

Load More