SuaraJabar.id - Syarifah Najwa Shihab dan suaminya, Muhammad Irfan Alaydrus, tidak memenuhi panggilan pemeriksaan untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran protokol kesehatan covid-19 saat anak nikah mereka, Sabtu (14/11) pekan lalu.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, sedianya Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi yang diundang dalam perkara tersebut hari ini Jumat (20/11).
Namun, dari 7 orang tersebut hanya 2 orang yang penuhi panggilan yakni Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Kepala BPBD DKI Jakarta.
"Sedangkan yang tidak hadir 5 orang dan belum ada konfirmasi adalah HA, humas FPI, kedua NS (Najwa Shihab) pengantin wanita, kemudian MI (Muhammad Irfan) pengantin pria, kemudian I sebagai orang yang diminta untuk menyewa tenda. Dan HA bin A statusnya tidak tahu tapi adalah bagian dari keluarga MRS atau HRS (Habib Rizieq)," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11).
Ramadhan mengatakan, hingga kekinian 5 orang yang absen dalam panggilan klarifikasi polisi tersebut belum diketahui alasannya. Mereka belum menyampaikan alasannya mangkir dalam proses klarifikasi tersebut.
"Lima orang ini tidak hadir dan belum ada konfirmasi, belum ada alasan," ungkapnya.
Polda Metro Jaya sebelumnya juga melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Anies diperiksa untuk dimintai klarifikasinya terkait kasus dugaan pelangggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat.
Dalam pemeriksaan tersebut Anies dicecar sebanyak 33 pertanyaan. Pemeriksaan itu sendiri berlangsung selama hampir 10 jam pada Selasa (17/11) sejak pukul 09.43 WIB hingga 19.24 WIB.
Baca Juga: Ekspose Kasus Hajatan Rizieq Batal Hari Ini Gegara Acara Sertijab Kapolda
"Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman. Semuanya sudah dijawab seusai dengan fakta yang ada, tidak ditambah tidak dikurangi," kata Anies usai diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11).
Selain Anies, ada delapan saksi lainnya yang turut diperiksa sebagai saksi. Mereka di antaranya; Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhana, Camat Tanah Abang Muhammad Yasin, KUA Tanah Abang Sukana, Babinkamtibmas Bripka Ginanjar, serta RT dan RW setempat.
Belakangan, penyidik juga telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Riza sedianya dijadwalkan diperiksa oleh penyidik pada Kamis (19/11) kemarin. Namun, Riza berhalangan hadir dan dijadwalkan kembali diperiksa pada Senin (23/11/2020) pekan depan.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara
-
5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif
-
Mahasiswa Geruduk Kejari dan PN Bogor, Pertanyakan Penanganan Perkara Julia binti Djohar Tobing
-
Skandal Iklan Bank BJB: Lima Tersangka Ditetapkan, KPK Kebut Hitung Kerugian Negara
-
Viral Air Minum Aquviva! Berawal Murah Meriah, Kini Diprotes Konsumen Diduga Rasa Air Keran