SuaraJabar.id - Seorang kepala desa di Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus asusila terhadap seorang perempuan di bawah umur. Korbannya merupakan anak dari seorang anggota tim sukses yang mengantarkan tersangka memenangkan kontestasi pemilihan kepala desa.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat mengatakan kasus ini kini ditangani oleh tim penyidik Satuan Reskrim Polres Garut. Polisi sudah memanggil dan memeriksa tersangka, Senin (23/11).
"Sudah selesai pemeriksaan tadi, untuk penahanan penyidik punya waktu 1x24 jam sambil nunggu hasil rapid test," kata Muslih.
Ia menuturkan tersangka berinisial PM yang menjabat sebagai kepala desa di Kecamatan Cikelet itu dilaporkan terkait kasus perbuatan asusila terhadap seorang wanita yang masih di bawah umur.
Baca Juga: Kepala Desa Mesum Ditahan, Berani Cium Mahasiswi Dalam Kantor Desa
Tersangka yang didampingi pengacaranya, kata Muslih, memenuhi pemanggilan untuk menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut.
"Untuk perkembangan penyidikannya nanti kami sampaikan," katanya.
Kuasa hukum tersangka, Syam Yousef membenarkan PM sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus asusila terhadap perempuan di bawah umur oleh Polres Garut.
Namun tuduhan terhadap PM Itu, kata dia, tidak benar melakukan perbuatan asusila terhadap anak tim suksesnya pada pemilihan kepala desa waktu itu.
Meski begitu, lanjut dia, PM siap mengikuti proses pemeriksaan hukum untuk membuktikan kebenarannya di hadapan hukum.
Baca Juga: Cium Pipi Mahasiswi 3 Kali, Kepala Desa Ini Dipenjara
"Sikap Pak Kades akan berkomitmen mengikuti jalannya proses hukum," katanya.
Sebelumnya, kepala desa di Kecamatan Cikelet itu dilaporkan oleh keluarga korban ke polisi pada 7 September 2020 terkait kasus asusila yang dilakukan sejak awal 2020. [Antara]
Berita Terkait
-
Mendes Ungkap Banyak Kades Tak Paham Pembukuan: Jadi Kepala Desa Modal Poluler
-
Tim Hukum Edy-Hasan Laporkan Kades di Tapsel Dukung Bobby Nasution ke Bawaslu Sumut
-
Mencuat di Pemilu, Kasus Kades Tak Netral Berpeluang Meningkat di Pilkada 2024
-
Bawaslu Bongkar 195 Kasus Kepala Desa Diduga Tidak Netral di Pilkada
-
Larang Kades Terlibat Politik, Kemendagri Siapkan Upaya Cegah Pelanggaran
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend