Scroll untuk membaca artikel
Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah
Selasa, 24 November 2020 | 13:15 WIB
Pernikahan putri Rizieq Shihab. (Suara.com/Bagaskara & ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

SuaraJabar.id - Putri dan menantu Habib Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus mangkir dari panggilan polisi. Keduanya sedianya dimintai keterangan terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahannya.

Terkait itu, pengacara FPI, Aziz Yanuar, mengatakan tidak hadirnya Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus penuhi panggilan Polri untuk klarifikasi lantaran sedang ada keperluan. Namun, Aziz tak merinci keperluan apa yang dimaksud.

"Alasannya (mangkir) karena mereka ada keperluan, kemarin panitia juga kalau bisa, sudah datang kan penuhi panggilan?" kata Aziz melalui pesan singkat kepada Suara.com, Selasa (24/11/2020).

Aziz menegaskan, putri dan menantu Rizieq tersebut siap hadir jika memang situasinya memungkinkan. Ia menilai panggilan Polri untuk klarifikasi tersebut baru sekali dilayangkan.

Baca Juga: Penampakan Karangan Bunga Ucapan Selamat untuk Kapolda Irjen Fadil Imran

"Jika kita bisa hadir insya Allah hadir. Undangan baru sekali jadi itu saja sudah keliru, bukan berkali-kali," ungkapnya.

Lebih lanjut, Aziz mengatakan, panggilan klarifikasi yang disampaikan Polri tersebut sifatnya hanya sebatas undangan. Untuk itu, apabila mangkir pada undangan yang sebelumnya dilayangkan dinilainya wajar.

"Sebabkan itu hanya undangan bukan panggilan," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono berharap putri dan menantu Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab dan Irfan Alaydrus dapat memenuhi penggilan penyidik untuk diklarifikasi sebagai saksi terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahannya.

Awi menjelaskan bahwa panggilan penyidik terhadap keduanya itu bersifat undangan klarifikasi untuk melengkapi proses penyelidikan. Sehingga, tak ada paksaan atau upaya pemanggilan paksa apabila mereka mangkir sebanyak dua kali.

Baca Juga: Rizieq Tolak Tes Swab Langgar Perda Covid, PDIP: Anies Jangan Tebang Pilih!

"Penyelidikan ini sifatnya mengundang, kita berharap kalau yang bersangkutan mempercayai negara ini adalah negara hukum ayo kita dudukan bersama-sama datanglah untuk diklarifikasi," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (23/11/2020).

Menurut Awi, apabila Najwa dan Irfan tidak hadir memenuhi undangan penyidik itu justru akan merugikan diri mereka sendiri. Sebab, undangan tersebut sesungguhnya kesempatan bagi mereka untuk mengklarifikasi kejadian yang sesungguhnya.

"Jangan sampai nanti yang bersangkutan dirugikan sendiri. Karena memang saksi ini diundang untuk kesaksian masing-masing. Itu yang kita harapkan," katanya.

Najwa dan Irfan sebelumnya juga mangkir dari penggilan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pasangan suami-istri yang baru menikah itu sedianya telah dijadwalkan untuk diperiksa pada Jumat (20/11) lalu.

Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik sedianya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi. Namun, hanya dua saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik, yakni Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Kepala BPBD DKI Jakarta.

"Sedangkan yang tidak hadir lima orang dan belum ada konfirmasi adalah HA, humas FPI, kedua NS (Najwa Shihab) pengantin wanita, kemudian MI (Muhammad Irfan) pengantin pria, kemudian I sebagai orang yang diminta untuk menyewa tenda. Dan HA bin A statusnya tidak tahu tapi adalah bagian dari keluarga MRS atau HRS (Habib Rizieq)," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11).

Load More