SuaraJabar.id - Sejumlah aktivis menolak undangan untuk bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara. Mereka kompak berpendapat, undangan ini adalah upaya untuk melemahkan gerakan penolakan UU Cipta Kerja.
Direktur Eksekutif Walhi Nur Hidayati mengatakan, belakangan ini banyak staf pemerintahan yang datang mendekati berbagai macam kelompok kontra omnibus law untuk diundang ke Istana.
Nur menyebut salah satu tujuan pemerintah mengajak kelompok aktivis ini adalah, untuk menyusun berbagai macam aturan turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Kami tidak mau upaya ini bisa memecah belah gerakan kami, dan dalam hal ini kami menyatakan kami masyarakat sipil masih solid, tidak bisa dipecah belah, mereka berusaha melibatkan kami dalam aturan turunan, tapi buat kami buat apa? induk dari aturan ini sudah bermasalah," kata Nur dalam jumpa pers virtual, Selasa (24/11/2020).
Dia mengatakan, seluruh masukan hingga kritik terkait UU Cipta Kerja sudah disampaikan semua oleh aliansi masyarakat sipil sejak masih berupa RUU.
Namun, kata Nur, semua kritik dan masukan tersebut tak pernah didengarkan oleh pemerintah maupun DPR RI, sehingga rakyat menggelar aksi massa besar-besaran menolak UU Cipta Kerja.
"Bagi kami, pemerintah sudah kehilangan kepercayaan dari kami. Sejak awal kami tidak dilibatkan, tidak diberi ruang, tapi setelah UU jadi baru berusaha membuka ruang, kalau ingin memperbaiki kesalahannya ya segera cabut omnibus law sekarang juga, dan mari bicara lagi dari awal," tegasnya.
Nur menambahkan, agenda pertemuan dalam undangan itu tidak jelas. Protokoler istana ketika ditanya juga tidak bisa menjawab.
Selain itu, kata dia, Jokowi juga sudah dianggap tidak lagi memikirkan rakyat karena terus mengabaikan suara rakyat dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Baca Juga: KTT G20, Jokowi: Dunia Perlu Transformasi Besar Pasca Pandemi
"Karena tidak jelas menjadi alasan kuat kami tidak hadir, disahkannya omnibus law ini menjadi pukulan berat bagi masyarakat, sejak awal publik sudah dipinggirkan oleh pemerintah dan DPR dalam pembuatan UU ini," ucap Nur.
Untuk diketahui, berbagai aktivis lingkungan hidup dan masyarakat menolak diundang Jokowi ke Istana pada Senin (23/11) awal pekan ini.
Mereka yang menolak datang ke Istana antara lain Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN); Wahana Lingkungan Hidup (WALHI); Greenpeace Indonesia; dan Jaringan Tambang (JATAM).
Selanjutnya Forest Watch Indonesia (FWI); Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA); dan, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Kemudian Indonesian Center for Environmental Law (ICEL); Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM); dan, Sayogo Institute.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
Terkini
-
Program Makan Bergizi Gratis Sumbang Inflasi Jabar 0,45 Persen, BPS Ungkap Dampak Tak Terduga
-
Misteri Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi: Kejati Jabar Bakal Tetapkan Tersangka: On Proses Ya
-
Bukan Jawa Barat, Ini Bintang Baru Ekonomi Indonesia: Pertumbuhannya Capai 5,84 Persen
-
Kejati: Penyidikan Tunjangan Perumahan DPRD Bekasi Berjalan
-
Dedi Mulyadi Pilih Habiskan Dana Bencana, Kritik Purbaya?