SuaraJabar.id - Sejumlah aktivis menolak undangan untuk bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara. Mereka kompak berpendapat, undangan ini adalah upaya untuk melemahkan gerakan penolakan UU Cipta Kerja.
Direktur Eksekutif Walhi Nur Hidayati mengatakan, belakangan ini banyak staf pemerintahan yang datang mendekati berbagai macam kelompok kontra omnibus law untuk diundang ke Istana.
Nur menyebut salah satu tujuan pemerintah mengajak kelompok aktivis ini adalah, untuk menyusun berbagai macam aturan turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Kami tidak mau upaya ini bisa memecah belah gerakan kami, dan dalam hal ini kami menyatakan kami masyarakat sipil masih solid, tidak bisa dipecah belah, mereka berusaha melibatkan kami dalam aturan turunan, tapi buat kami buat apa? induk dari aturan ini sudah bermasalah," kata Nur dalam jumpa pers virtual, Selasa (24/11/2020).
Dia mengatakan, seluruh masukan hingga kritik terkait UU Cipta Kerja sudah disampaikan semua oleh aliansi masyarakat sipil sejak masih berupa RUU.
Namun, kata Nur, semua kritik dan masukan tersebut tak pernah didengarkan oleh pemerintah maupun DPR RI, sehingga rakyat menggelar aksi massa besar-besaran menolak UU Cipta Kerja.
"Bagi kami, pemerintah sudah kehilangan kepercayaan dari kami. Sejak awal kami tidak dilibatkan, tidak diberi ruang, tapi setelah UU jadi baru berusaha membuka ruang, kalau ingin memperbaiki kesalahannya ya segera cabut omnibus law sekarang juga, dan mari bicara lagi dari awal," tegasnya.
Nur menambahkan, agenda pertemuan dalam undangan itu tidak jelas. Protokoler istana ketika ditanya juga tidak bisa menjawab.
Selain itu, kata dia, Jokowi juga sudah dianggap tidak lagi memikirkan rakyat karena terus mengabaikan suara rakyat dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Baca Juga: KTT G20, Jokowi: Dunia Perlu Transformasi Besar Pasca Pandemi
"Karena tidak jelas menjadi alasan kuat kami tidak hadir, disahkannya omnibus law ini menjadi pukulan berat bagi masyarakat, sejak awal publik sudah dipinggirkan oleh pemerintah dan DPR dalam pembuatan UU ini," ucap Nur.
Untuk diketahui, berbagai aktivis lingkungan hidup dan masyarakat menolak diundang Jokowi ke Istana pada Senin (23/11) awal pekan ini.
Mereka yang menolak datang ke Istana antara lain Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN); Wahana Lingkungan Hidup (WALHI); Greenpeace Indonesia; dan Jaringan Tambang (JATAM).
Selanjutnya Forest Watch Indonesia (FWI); Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA); dan, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Kemudian Indonesian Center for Environmental Law (ICEL); Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM); dan, Sayogo Institute.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa
-
Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel
-
Jejak Garang Spesialis Reserse, Irjen Hengki Resmi Duduki Kursi Kapolda Jabar
-
Dedi Mulyadi Hentikan Proyek Data Center Rp3,5 T: IMB dan Amdal Belum Beres, Kok Bisa?
-
Ini Daftar Lengkap Kapolda, Wakapolda hingga Dirreskrimum Baru