SuaraJabar.id - Sejumlah aktivis menolak undangan untuk bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara. Mereka kompak berpendapat, undangan ini adalah upaya untuk melemahkan gerakan penolakan UU Cipta Kerja.
Direktur Eksekutif Walhi Nur Hidayati mengatakan, belakangan ini banyak staf pemerintahan yang datang mendekati berbagai macam kelompok kontra omnibus law untuk diundang ke Istana.
Nur menyebut salah satu tujuan pemerintah mengajak kelompok aktivis ini adalah, untuk menyusun berbagai macam aturan turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Kami tidak mau upaya ini bisa memecah belah gerakan kami, dan dalam hal ini kami menyatakan kami masyarakat sipil masih solid, tidak bisa dipecah belah, mereka berusaha melibatkan kami dalam aturan turunan, tapi buat kami buat apa? induk dari aturan ini sudah bermasalah," kata Nur dalam jumpa pers virtual, Selasa (24/11/2020).
Dia mengatakan, seluruh masukan hingga kritik terkait UU Cipta Kerja sudah disampaikan semua oleh aliansi masyarakat sipil sejak masih berupa RUU.
Namun, kata Nur, semua kritik dan masukan tersebut tak pernah didengarkan oleh pemerintah maupun DPR RI, sehingga rakyat menggelar aksi massa besar-besaran menolak UU Cipta Kerja.
"Bagi kami, pemerintah sudah kehilangan kepercayaan dari kami. Sejak awal kami tidak dilibatkan, tidak diberi ruang, tapi setelah UU jadi baru berusaha membuka ruang, kalau ingin memperbaiki kesalahannya ya segera cabut omnibus law sekarang juga, dan mari bicara lagi dari awal," tegasnya.
Nur menambahkan, agenda pertemuan dalam undangan itu tidak jelas. Protokoler istana ketika ditanya juga tidak bisa menjawab.
Selain itu, kata dia, Jokowi juga sudah dianggap tidak lagi memikirkan rakyat karena terus mengabaikan suara rakyat dalam Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Baca Juga: KTT G20, Jokowi: Dunia Perlu Transformasi Besar Pasca Pandemi
"Karena tidak jelas menjadi alasan kuat kami tidak hadir, disahkannya omnibus law ini menjadi pukulan berat bagi masyarakat, sejak awal publik sudah dipinggirkan oleh pemerintah dan DPR dalam pembuatan UU ini," ucap Nur.
Untuk diketahui, berbagai aktivis lingkungan hidup dan masyarakat menolak diundang Jokowi ke Istana pada Senin (23/11) awal pekan ini.
Mereka yang menolak datang ke Istana antara lain Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN); Wahana Lingkungan Hidup (WALHI); Greenpeace Indonesia; dan Jaringan Tambang (JATAM).
Selanjutnya Forest Watch Indonesia (FWI); Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA); dan, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Kemudian Indonesian Center for Environmental Law (ICEL); Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM); dan, Sayogo Institute.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions
-
Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei, Tumbuh Bersama Dukungan BRI
-
Jaga Kondusivitas Laga Persib-Persija, Kapolda Jabar Perintahkan Siaga Satu
-
Jokowi Dijadwalkan Hadiri Khitanan Anak KH Ujang Busthomi, Warga Cirebon Antusias Menanti
-
PFI, PWI dan IJTI Bogor Bersatu, Kirim Doa bagi 5 Jurnalis dan Crew Kapal di Selat Sunda