SuaraJabar.id - Satuan Polisi pamong Praja (Satpol PP) meminta ribuan buruh yang melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang Pendopo Kabupaten Cianjur, Rabu (25/11/2020) untuk membubarkan diri karena melanggar protokol kesehatan.
Namun imbauan itu tidak sedikit pun digubris oleh massa aksi. Mereka tetap berada di depan pintu gerbang pendopo dan melanjutkan aksi menuntut pemerintah untuk menaikan UMK 2021.
Berdasarkan pantauan, aksi ribuan buruh mengakibatkan arus lalu lintas di Jalan Siliwangi ditutup total. Mereka berhadap-hadapan dengan barikade pasukan Satpol PP, Satuan Dalmas Polres Cianjur, dan Satuan Brimob Polda Jabar.
Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Hendrik Prasetiadi sempat menginstruksikan agar buruh membubarkan diri karena tidak mematuhi protokol kesehatan dengan membuat kerumunan hingga ribuan orang.
"Aksi ini sudah melanggar protokol kesehatan, kami meminta para buruh untuk kembali ke tempat masing-masing," ujar Hendrik di hadapan para buruh.
Namun, instruksi Hendrik tidak digubris para buruh. Orasi pun tetap berlangsung dengan diisi oleh perwakilan pimpinan serikat buruh dari Jawa Barat.
"Jangan salahkan kami soal protokol kesehatan, tapi salahkan Pjs Bupati Cianjur dan Gubernur Jawa Barat yang menyebabkan kami ada di sini," ujar salah seorang koordinator aksi.
Pjs Bupati Cianjur, Dudi Sudrajat Abdurrachim menyebut akan membubarkan massa yang berkerumun, mengabaikan protokol kesehatan.
"Jika memang audiensi sekitar 50 orang akan kami terima dan layani. Tapi jika dengan massa yang banyak tentunya akan kami bubarkan. Karena jelas, itu melanggar protokol kesehatan Covid-19," ucapnya.
Baca Juga: UMK di Riau Alami Kenaikan, Siak Tambah Rp 32 Ribuan
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Adu Banteng di Jalur Sukabumi-Bogor: Colt Mini L300 Hantam Pajero, Bagaimana Nasib 8 Penumpang?
-
Mengawal Senyum Buruh: Kala Ribuan Karyawan Kahatex Cairkan THR di Bawah Penjagaan Ketat Polisi
-
Maut Menjemput di Simpang Tonjong: Detik-Detik Avanza Oleng Renggut Nyawa Pejalan Kaki di Ciamis
-
Bukan Sekadar Urusan Masak: Gegara Limbah dan Asrama, 2 SPPG di Banjar Disetop Pusat
-
Hati-hati! Penipuan Berkedok Toko 'Centang Biru' Marak Jelang Lebaran, Saldo Rekening Jadi Incaran