SuaraJabar.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memperbolehkan perguruan tinggi untuk kembali membuka kampus untuk kegiatan belajar mengajar tatap muka pada Januari 2021 mendatang, tanpa mengikuti acuan zona risiko pandemi Covid-19.
Dirjen Pendidikan Tinggi atau Dikti Kemendikbud, Nizam menjelaskan setiap kampus harus mulai mempersiapkan infrastruktur protokol kesehatan dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Satgas Covid-19 setempat.
"Kampus hanya untuk kegiatan pembelajaran, selain kegiatan pembelajaran tidak boleh terjadi karena mungkin di dalam kelas sudah tertib tapi nanti keluar pada berkerumun di kantin, di coworking space, ekstrakulikuler seperti olahraga, kerumunan tidak boleh terjadi di dalam kampus," kata Nizam dalam Rakorda LLDIKTI 3, Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Kapasitas ruang kelas juga wajib dibatasi 50 persen agar bisa menjaga jarak, seluruh orang di kampus wajib pakai masker, dan kampus harus menyiapkan jadwal rotasi bagi mahasiswa agar sebagian mahasiswa bisa ikut belajar dari rumah.
"Sehingga dosen masih bisa berinteraksi dengan yang di kelas, dan mengajar virtual dengan yang di rumah, interaksi akan lebih baik dibanding full daring, jadi interaksinya masih ada manusia dengan manusia," jelasnya.
Nizam menegaskan kebijakan pembukaan kampus harus mendapatkan restu dari semua pihak mulai dari pemda, satgas, hingga mahasiswa atau orang tua mahasiswa itu sendiri.
"Jadi warga kampus dapat tetap mengikuti pembelajaran daring, tanpa paksaan," ucap Nizam.
Jika terindikasi ada kasus Covid-19 di lingkungan kampus, maka kampus wajib ditutup dan segera dilakukan tes swab atau rapid tes ke seluruh orang kontak erat.
"Bila perlu ada rapid test sesekali dan swab bagi yang suspect, dan ada mekanisme tanggap darurat, misalnya ada otg di kelas maka harus segera dilakukan penutupan kembali kampus dan dilakukan contact tracing," tuturnya.
Baca Juga: Diperiksa Kasus Kerumunan Rizieq di Megamendung, 2 Saksi FPI Mangkir
Berita Terkait
-
Pesan Menteri Brian ke Kampus: Jangan Hitungan Bantu Anak Tak Mampu, Tak akan Bangkrut!
-
Seminar Telkom AI Connect: Perkuat Sinergi Perguruan Tinggi dan Industri untuk Keunggulan Digital
-
Prof. Elisabeth Rukmini: Menenun Sains, Makna, dan Masa Depan Perguruan Tinggi
-
Anggaran Riset Dosen Naik Rp3 Triliun! Tapi Ada 'Titipan' Prabowo, Apa Itu?
-
Pemerintah Miliki Program 3 Juta Rumah, Mendagri Ajak Perguruan Tinggi Ikut Berikan Dukungan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Iwan Suryawan Minta Pejabat Jabar Gugurkan Cuti Massal Nataru, Prioritaskan Siaga Cuaca Ekstrem
-
Pemberdayaan Perempuan Jadi Kunci BRI untuk Menaikkelaskan UMKM
-
Bye-bye Macet Limbangan! Target Tuntas Tol Cigatas Tembus Garut-Tasik 2027
-
BRI Perkuat Pembangunan Infrastruktur Nasional Lewat Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Rencana Dedi Mulyadi Ganti Konsultan Pengawas dengan Mahasiswa Tuai Kecaman Keras