SuaraJabar.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memperbolehkan perguruan tinggi untuk kembali membuka kampus untuk kegiatan belajar mengajar tatap muka pada Januari 2021 mendatang, tanpa mengikuti acuan zona risiko pandemi Covid-19.
Dirjen Pendidikan Tinggi atau Dikti Kemendikbud, Nizam menjelaskan setiap kampus harus mulai mempersiapkan infrastruktur protokol kesehatan dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Satgas Covid-19 setempat.
"Kampus hanya untuk kegiatan pembelajaran, selain kegiatan pembelajaran tidak boleh terjadi karena mungkin di dalam kelas sudah tertib tapi nanti keluar pada berkerumun di kantin, di coworking space, ekstrakulikuler seperti olahraga, kerumunan tidak boleh terjadi di dalam kampus," kata Nizam dalam Rakorda LLDIKTI 3, Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Kapasitas ruang kelas juga wajib dibatasi 50 persen agar bisa menjaga jarak, seluruh orang di kampus wajib pakai masker, dan kampus harus menyiapkan jadwal rotasi bagi mahasiswa agar sebagian mahasiswa bisa ikut belajar dari rumah.
Baca Juga: Diperiksa Kasus Kerumunan Rizieq di Megamendung, 2 Saksi FPI Mangkir
"Sehingga dosen masih bisa berinteraksi dengan yang di kelas, dan mengajar virtual dengan yang di rumah, interaksi akan lebih baik dibanding full daring, jadi interaksinya masih ada manusia dengan manusia," jelasnya.
Nizam menegaskan kebijakan pembukaan kampus harus mendapatkan restu dari semua pihak mulai dari pemda, satgas, hingga mahasiswa atau orang tua mahasiswa itu sendiri.
"Jadi warga kampus dapat tetap mengikuti pembelajaran daring, tanpa paksaan," ucap Nizam.
Jika terindikasi ada kasus Covid-19 di lingkungan kampus, maka kampus wajib ditutup dan segera dilakukan tes swab atau rapid tes ke seluruh orang kontak erat.
"Bila perlu ada rapid test sesekali dan swab bagi yang suspect, dan ada mekanisme tanggap darurat, misalnya ada otg di kelas maka harus segera dilakukan penutupan kembali kampus dan dilakukan contact tracing," tuturnya.
Baca Juga: AirAsia Terpilih Jadi Maskapai dengan Standar Protokol Kesehatan Tinggi
Berita Terkait
-
Temui Pramono, Petinggi Muhammadiyah Curhat Mau Bangun Kampus Baru di Jakbar
-
Dipermudah Pramono, Mahasiswa Penerima KJMU Hanya Sekali Daftar Sampai Lulus
-
Daftar 10 Prodi Paling Ketat di SNBP 2025: Ilmu Komunikasi UNJ dan Keperawatan UNS Urutan Pertama
-
Komisi X DPR RI soal Disertasi Bahlil Terancam Dicabut: Ini Masalah Serius di Perguruan Tinggi
-
Pengesahan Perubahan UU Minerba Bikin Kampus Jadi 'Boneka' Perusahaan Tambang?
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
Terkini
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar
-
Menjelang Lebaran, Wamen BUMN Pastikan Kesiapan Stok Uang