SuaraJabar.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memperbolehkan perguruan tinggi untuk kembali membuka kampus untuk kegiatan belajar mengajar tatap muka pada Januari 2021 mendatang, tanpa mengikuti acuan zona risiko pandemi Covid-19.
Dirjen Pendidikan Tinggi atau Dikti Kemendikbud, Nizam menjelaskan setiap kampus harus mulai mempersiapkan infrastruktur protokol kesehatan dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Satgas Covid-19 setempat.
"Kampus hanya untuk kegiatan pembelajaran, selain kegiatan pembelajaran tidak boleh terjadi karena mungkin di dalam kelas sudah tertib tapi nanti keluar pada berkerumun di kantin, di coworking space, ekstrakulikuler seperti olahraga, kerumunan tidak boleh terjadi di dalam kampus," kata Nizam dalam Rakorda LLDIKTI 3, Jakarta, Kamis (26/11/2020).
Kapasitas ruang kelas juga wajib dibatasi 50 persen agar bisa menjaga jarak, seluruh orang di kampus wajib pakai masker, dan kampus harus menyiapkan jadwal rotasi bagi mahasiswa agar sebagian mahasiswa bisa ikut belajar dari rumah.
"Sehingga dosen masih bisa berinteraksi dengan yang di kelas, dan mengajar virtual dengan yang di rumah, interaksi akan lebih baik dibanding full daring, jadi interaksinya masih ada manusia dengan manusia," jelasnya.
Nizam menegaskan kebijakan pembukaan kampus harus mendapatkan restu dari semua pihak mulai dari pemda, satgas, hingga mahasiswa atau orang tua mahasiswa itu sendiri.
"Jadi warga kampus dapat tetap mengikuti pembelajaran daring, tanpa paksaan," ucap Nizam.
Jika terindikasi ada kasus Covid-19 di lingkungan kampus, maka kampus wajib ditutup dan segera dilakukan tes swab atau rapid tes ke seluruh orang kontak erat.
"Bila perlu ada rapid test sesekali dan swab bagi yang suspect, dan ada mekanisme tanggap darurat, misalnya ada otg di kelas maka harus segera dilakukan penutupan kembali kampus dan dilakukan contact tracing," tuturnya.
Baca Juga: Diperiksa Kasus Kerumunan Rizieq di Megamendung, 2 Saksi FPI Mangkir
Berita Terkait
-
Wamensos Agus Jabo Tekankan Adaptivitas Siswa Sekolah Rakyat Hadapi Perubahan Zaman
-
Di Balik Persaingan Ketat dan Banyaknya Jalur Masuk ke Perguruan Tinggi
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
Kenaikan Dana Riset 2026: Mahasiswa Siap Disibukkan Dengan Inovasi Nyata?
-
Prabowo Naikkan Anggaran Riset 50 Persen Jadi Rp12 Triliun, Fokus pada Swasembada Pangan dan Energi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
Kejutan Kasus BJB! 5 Fakta KPK Buka Peluang Panggil Aura Kasih Terkait Aktivitas Ridwan Kamil
-
Aditya Hoegeng Ungkap Kisah Eyang Meri: Di Belakang Orang Kuat Ada Orang Hebat
-
Sentil Carut-Marut Tambang Emas Ilegal di Bogor, Dedi Mulyadi: Data Saja Susah Karena Banyak Pemain
-
Hari ke-11 Longsor Cisarua: 85 Jenazah Berhasil Dievakuasi, 68 Korban Teridentifikasi
-
Jenderal Listyo Sigit: Pesan Eyang Meri Hoegeng adalah Api yang Menggelora bagi Anggota Polri