Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 27 November 2020 | 17:03 WIB
Sebuah mobil Mini Cooper terparkir di rumah Wali Kota Cimahi, Ajay M Priatna yang ditangkap KPK, Jumat (27/11/2020). [Suara.com/Cesar Yudistira]

"Barang bukti sekitar Rp400 juta dari kesepakatan sekitar Rp3,2 miliar," kata sumber internal kepada Suara.com pada Jumat (27/11/2020).

Ajay ditangkap KPK karena dugaan korupsi perizinan pengembangan Rumah Sakit Kasih Bunda Cimahi.

"Kasus, perizinan pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi," ucapnya.

Baca Juga: Ini Profil Lengkap Wali Kota Cimahi yang Ditangkap KPK

Load More