Saat dikonfirmasi, Kabid Komunikasi, Informasi Publik Diskominfo Kota Bogor, Abdul Manan Tampubolon membenarkan, bahwa Satgas Covid-19 Kota Bogor telah melaporkan RS Ummi kepada pihak kepolisian Polresta Bogor Kota.
"Berdasarkan penjelasan dari Kasatpol PP itu betul, laporannya sudah dibuat tadi malam. Jadi pak Kasatpol PP datang sebagai penegakan bidang hukum Covid-19 Kota Bogor," katanya.
Dalam laporan tersebut kata Manan sapaan akrabnya, RS Ummi dianggap tidak melakukan prosedur bagi pasien Covid-19 dengan benar.
"Prosedur itu kaitan dengan terhadap pasien yang masuk di RS Ummi. Jadi kan ada prosedur tugas dan tanggung jawab dari RS Ummi sebagai RS rujukan Covid-19, untuk melakukan penanganan dalam konteks pencegahan Covid-19," imbuhnya.
Karena kata Manan, salah satu pasien yang dinyatakan Orang Dalam Pantauan (ODP) saat ini sedang menjalani perawatan di RS Ummi, yakni Habib Rizieq Shihab.
"Nah disitu seharusnya ada langkah-langkah prosedur kaitan dengan RS, namun tidak dilakukan. Maka pasien yang dimaksud ini kan sebagian adalah diduga dari salah satu klaster terpapar Petamburan," imbuhnya.
"Mungkin kita tahu di sana (Petamburan) sampai saat ini sudah 80 orang yang dinyatakan positif Covid-19, yang terpapar Covid-19. Jadi pak Kasatpol PP melaporkan RS Ummi itu karena tidak ada kesesuaian dilaksanakan di RS Ummi," jelasnya.
Tidak hanya itu, informasi yang diberikan RS Ummi kepada Satgas Covid-19 juga dinilai tidak utuh.
"Padahal selaku Satgas Covid-19 itu memiliki kewenangan mengetahui kondisi pasien di RS rujukan, yang ditunjuk wali Kota Bogor, sebagai itu ada tugas dan tanggung jawab RS nya juga," tukasnya.
Baca Juga: Habib Rizieq Kabur dari Rumah Sakit UMMI Bogor
Bahkan, belum diketahui hasilnya positif atau negatif terinfeksi virus Corona, Habib Rizieq kirim surat kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, Sabtu (28/11/2020) sore.
Bima Arya yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bogor mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan hasil swab pentolan Front Pembela Islam (FPI) tersebut.
"15 menit lalu, saya menerima surat pernyataan yang ditandatangani oleh Habib Rizieq, yang menyatakan bahwa beliau tidak mengizinkan hasilnya untuk diketahui oleh pemerintah kota," katanya kepada wartawam ditemui di pendopo.
Kontributor : Andi Ahmad Sulaendi
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tembus Peringkat 42 Dunia, Ternyata Ini Rahasia IPB University Sapu Bersih Penghargaan Nasional
-
Berikut Sederet Capaian BRI & Kontribusi untuk Negeri di Sepanjang Tahun 2025
-
4 Surga Wisata Alam di Sukabumi untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun yang Memukau
-
Siap-siap Ramadan! Masjid Raya di 40 Kecamatan Bogor Bakal Dirombak, Ini Bocoran Anggarannya
-
Bukan Soal Keamanan, Ini Alasan Menyentuh Kapolda Jabar Larang Petasan di Malam Pergantian Tahun