SuaraJabar.id - Front Pembela Islam menanggapi soal permintaan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD agar Habib Rizieq Shihab kooperatif untuk memenuhi panggilan polisi. Habib Rizieq sudah dijadwalkan untuk diperiksa terkait kasus dugaan pelanggaran prokotol kesehatan di Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020) besok.
Terkait hal itu, pengacara FPI Aziz Yanuar menantang balik Mahfud agar mengusut soal kerumunan massa ketika putra Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, mendaftarkan diri sebagai calon wali kota Solo. Permintaan itu disampaikan kubu FPI karena menganggap pemerintah diskriminatif terkait rencana memeriksa Rizieq.
"Kami minta pak Mahfud dan jajarannya untuk konsisten dengan pernyataan dan jalankan kebijakan tersebut atas dasar, di antaranya dasar keadilan bukan kebencian atau ketidaksukaan terhadap yang tidak sejalan dengan penguasa," kata Aziz saat dihubungi, Senin (30/11/2020).
FPI berharap pemerintah bisa berlaku adil dalam menerapkan hukuman. Bukan hanya acara yang digelar oleh Rizieq saja, tetapi juga acara-acara lainnya yang menimbulkan kerumunan massa.
Baca Juga: Foto Naik Moge, Nikita Mirzani: Nyari Rijik yang Kabur Dari Rumah Sakit..
"Perintahkan juga aparat pemerintah untuk sanksi dan denda serta perintahkan juga aparat hukum untuk proses dugaan pidana di kerumunan-kerumunan yang terjadi di Solo pasa September lalu ketika pengantaran Gibran sebagai cawalkot," ujarnya.
"Laksanakan keadilan dengan tegak dan tanpa pandang bulu, pejabat tinggi negara harus memberi contoh keadilan. Penegakkan hukum tanpa pandang bulu dan tidak diskriminatif."
Sebelumnya Mahfud mengimbau pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab agar memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa terkait kasus kerumunan di sejumlah acara sejak kepulangannya.
"Kalau merasa diri sehat tentunya tidak keberatan untuk memenuhi panggilan aparat hukum memberikan keterangan yang diperlukan demi keselamatan bersama," kata Mahfud dalam jumpa pers dari Gedung BNPB, Jakarta, Minggu (29/11/2020).
Mahfud mengatakan Rizieq juga harus mengikuti pemeriksaan corona yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penanganan Covid-19 karena masuk dalam kontak erat kasus positif Covid-19. Sebab ini merupakan kewajiban pemerintah melakukan 3T (testing, tracing, treatment).
Baca Juga: Diminta Panggil Rizieq dengan Sebutan Habib, Begini Jawaban Nikita Mirzani
"Seumpama pun merasa diri sehat tidak akan menulari orang lain, bisa saja karena beliau yang selalu menjadi kerumunan bisa saja beliau terancam ditulari oleh orang lain karena kontak erat dengan orang banyak yang secara teknis kesehatan itu membahayakan penularan Covid-19," ujarnya.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
-
Cerita Stefano Lilipaly Diminta Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa
Terkini
-
Jangan Tunda! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Senin
-
Dukung SDGs, BRI Perluas Akses Pembiayaan Inklusif Berbasis ESG
-
Longsor Dahsyat Lumpuhkan Jalur Cipasung-Subang, Pengendara Terjebak!
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad, Klik Cepat Link Ini
-
Desa BRILiaN Merapi, Inovasi Wisata Alam dan Pertanian Berkelanjutan yang Menginspirasi