Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 30 November 2020 | 12:42 WIB
Suasana RS Ummi Bogor, Jawa Barat, tempat Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab dirawat, Kamis (26/11/2020). [Suara.com/Andi Ahmad Sulaendi]

Jika memang Bima Arya mencabut laporannya tersebut, itu sama saja Bima Arya tidak tegas tangani penyebaran Covid-19.

"Jadi kalau misalnya masih ada yang mencla mencle dan masih kurang serius dalam penanganan protokol kesehatan maka kita tentunya bakal mengambil langkah hukum yang tegas dan terukur," katanya.

Kontributor : Cesar Yudistira

Baca Juga: Polisi: Rumah Sakit UMMI Bogor Halangi Pemeriksaan Habib Rizieq, Pidana!

Load More