Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Senin, 30 November 2020 | 15:42 WIB
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum menghadiri sosialisasi program Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja (PKBR) di Wilayah Perbatasan yang digelar di Pondok Pesantren An Nasuha, Desa Kalimukti, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, Selasa (29/10/19). (Humas Jabar/Dudi)

SuaraJabar.id - Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum melempar wacana untuk melakukan tes Covid-19 pada para pemilih yang akan menggunakan hak suara mereka di Pilkada Serentak 2020 yang ada di wilayahnya.

Saat ini sendiri kata Uu, tiga daerah di Jawa Barat yang akan menggelar pilkada masuk ke zona merah kerawanan penyebaran Covid-19. Daerah tersebut yakni Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Karawang.

Melihat kondisi ini, Uu menilai perlu ada upaya agar gelaran pencoblosan di TPS pada Pilkada 2020 tidak menjadi klaster baru.

"Maka ada masukan dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan untuk adanya tes bagi mereka yang ingin melaksanakan pencoblosan,” ungkap Uu dalam konferensi pers daring, Senin (30/11/2020).

Baca Juga: Polisi: Rumah Sakit UMMI Bogor Halangi Pemeriksaan Habib Rizieq, Pidana!

Sementara terkait dengan teknis pelaksanaannya nanti, Uu mengungkapkan pihaknya masih akan melakukan pengkajian terlebih dahulu. Kemungkinan yang akan dilakukan pengetesan kepada masyarakat yang rentan terpapar yakni di usia 40 tahun ke atas.

“Tapi kami belum bisa memutuskan, olehnya barusan sebagai masukan, ini masih dalam pembahasan secara keputusan nanti minggu depan, karena masih akan dikaji terlebih dahulu,” ungkapnya.

“Ada usulan pengetesan pada usia 40 tahun ke atas, karena mereka cukup rentan, kalau yang 40 tahun ke bawah mereka cukup tangguh,” imbuhnya.

Hingga saat ini, daerah yang masuk kategori zona merah di Jawa Barat masih ada 7 daerah, diantara tiga daerah yang akan menggelar Pilkada yakni Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bandung, Kabupaten Karawang, Purwakarta, kabupaten dan Kota Bekasi, serta Kota Cimahi.

Sementara untuk saat ini, keterisian tempat tidur mencapai 75 persen, yakni berada diambang batas. Sehingga pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk bisa terus disiplin menerapkan protkol kesehatan.

Baca Juga: Bima Arya Mau Cabut Laporan RS UMMI, Kapolda: Mencla-mencle Tindak Tegas!

“Jabar keterisian RS sudah di ambang batas, solusinya penyadaran masyarakat dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Kontributor : Emi La Palau

Load More