SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bogor akhirnya resmi mencabut laporan polisi terhadap RS Ummi. Mereka menilai, RS Ummi memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah.
Sebelumnya RS Ummi dinilai telah menghambat tugas Satgas Covid-19 lantaran tidak berkoordinasi dengan Satgas terkait pelaksanaan tes swab Habib Rizeq Shihab.
"Kami mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan aduan kepada kepolisian. Kami percaya RS Ummi mempunyai itikad baik untuk meningkatkan profesionalitas dalam melayani tidak saja warga Bogor, tetapi warga manapun yang datang ke Kota Bogor, termasuk Habib Rizieq Shihab (HRS) bersama keluarga," ujar Wali Kota Bogor Bima Arya, dilansir Ayobandung.com, Senin (30/11/2020).
Bima mengatakan pihak RS Ummi telah mendatangi Satgas Covid-19 dan menjelaskan kelemahan komunikasi yang terjadi soal pelaksanaan swab tes Habib Rizieq.
"Kita melihat dan sangat menghargai itikad baik dari pihak RS Ummi untuk menjelaskan kelemahan komunikasi termasuk SOP di internal rumah sakit. Kami pun sebenarnya sudah memberikan sanksi administratif berupa teguran keras kepada RS Ummi sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Bima.
Bima yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor Bima juga memberikan keterangan terkait dengan banyaknya spekulasi dan asumsi di masyarakat mengenai Habib Rizieq Shihab dan Rumah Sakit Ummi Bogor.
Dia mengaku dalam melaksanakan tugasnya, sebagai Ketua Satgas berpedoman pada perundangan dan aturan yang berlaku.
"Saya ingin menyampaikan pada kesempatan kali ini bahwa hal ini tidak terkait dengan persoalan politik, ataupun berbagai macam kepentingan yang tidak terkait dengan isu kesehatan. Saya pun ingin menegaskan bahwa ini adalah domain, ranah Pemkot Bogor sepenuhnya. Jadi, tidak ada tekanan, tidak ada intervensi dari pihak manapun terkait dengan langkah Pemkot Bogor dan Satgas Covid-19 dalam menangani persoalan ini. Tugas kami hanya satu, melindungi seluruh warga dan tentunya mengatasi penyebaran Covid-19 Kota Bogor," katanya.
Sebelumnya, Polda Jabar menegaskan jika laporan tersebut tidak dapat dicabut. Pasalnya laporan itu, merupakan laporan pidana, bukan delik aduan.
Baca Juga: Polisi Jelaskan Alasan Laporan Bima Arya soal RS Ummi Tak Bisa Dicabut
"Saya ingin menjelaskan pertama saya tidak yakin wali kota sungguh-sungguh menyatakan itu (cabut laporan), itu pertama," kata Dofiri, saat ditemui di Mapolda, Senin (30/11/2020).
"Ini bukan delik aduan, tapi pidana murni. Kalau pidana murni, kewajiban negara melalui aparatnya yakni kepolisian untuk meng-handle langsung dan mengusut perkara ini," sambung Dofiri.
Dofiri menjelaskan, berdasarkan data yang ia dapat, per hari kemarin, Minggu (29/11/2020) jumlah orang yang terpapar Covid-19, mencapai angka enam ribu. Angka tersebut, merupakan angka yang tertinggi, semenjak pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia.
Jika memang Bima Arya mencabut laporannya tersebut, itu sama saja Bima Arya tidak tegas tangani penyebaran Covid-19.
"Jadi kalau misalnya masih ada yang mencla mencle dan masih kurang serius dalam penanganan protokol kesehatan, maka kita tentunya bakal mengambil langkah hukum yang tegas dan terukur," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Banyak Kota Ketakutan Sampah Meluap, Mengapa Kota Tangerang Justru Optimis TPA-nya Aman?
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- 7 Promo Sepatu Reebok di Sports Station: Turun Sampai 70% Mulai Rp200 Ribuan
- 7 Lem Sepatu Kuat dan Tahan Air di Indomaret Murah, Cocok untuk Semua Jenis Bahan
Pilihan
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
-
4 Rekomendasi HP Murah RAM 8 GB Baterai Jumbo, Aman untuk Gaming dan Multitasking
-
4 HP Murah Layar AMOLED RAM 8 GB Terbaik, Visual Mewah Lancar Multitasking
Terkini
-
Jawa Barat Diguncang 1.242 Gempa Sepanjang 2025, BMKG: Tanah Pasundan Tak Pernah Tidur
-
Realisasi Pendapatan Karawang 2025 Cuma Tembus 91 Persen, Lebih Rendah dari Tahun Lalu
-
Awas Horor Macet! Puncak Arus Balik Garut Diprediksi Sabtu-Minggu Ini
-
Longsor Proyek di Jatinangor: 3 Pekerja Tewas, 3 Lainnya Masih Tertimbun Material
-
Bupati Rudy Susmanto Garansi Tak Ada Alih Fungsi Lahan di Bogor Hingga 2028