SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bogor akhirnya resmi mencabut laporan polisi terhadap RS Ummi. Mereka menilai, RS Ummi memiliki itikad baik untuk menyelesaikan masalah.
Sebelumnya RS Ummi dinilai telah menghambat tugas Satgas Covid-19 lantaran tidak berkoordinasi dengan Satgas terkait pelaksanaan tes swab Habib Rizeq Shihab.
"Kami mempertimbangkan untuk tidak melanjutkan aduan kepada kepolisian. Kami percaya RS Ummi mempunyai itikad baik untuk meningkatkan profesionalitas dalam melayani tidak saja warga Bogor, tetapi warga manapun yang datang ke Kota Bogor, termasuk Habib Rizieq Shihab (HRS) bersama keluarga," ujar Wali Kota Bogor Bima Arya, dilansir Ayobandung.com, Senin (30/11/2020).
Bima mengatakan pihak RS Ummi telah mendatangi Satgas Covid-19 dan menjelaskan kelemahan komunikasi yang terjadi soal pelaksanaan swab tes Habib Rizieq.
"Kita melihat dan sangat menghargai itikad baik dari pihak RS Ummi untuk menjelaskan kelemahan komunikasi termasuk SOP di internal rumah sakit. Kami pun sebenarnya sudah memberikan sanksi administratif berupa teguran keras kepada RS Ummi sesuai dengan aturan yang berlaku," kata Bima.
Bima yang juga Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor Bima juga memberikan keterangan terkait dengan banyaknya spekulasi dan asumsi di masyarakat mengenai Habib Rizieq Shihab dan Rumah Sakit Ummi Bogor.
Dia mengaku dalam melaksanakan tugasnya, sebagai Ketua Satgas berpedoman pada perundangan dan aturan yang berlaku.
"Saya ingin menyampaikan pada kesempatan kali ini bahwa hal ini tidak terkait dengan persoalan politik, ataupun berbagai macam kepentingan yang tidak terkait dengan isu kesehatan. Saya pun ingin menegaskan bahwa ini adalah domain, ranah Pemkot Bogor sepenuhnya. Jadi, tidak ada tekanan, tidak ada intervensi dari pihak manapun terkait dengan langkah Pemkot Bogor dan Satgas Covid-19 dalam menangani persoalan ini. Tugas kami hanya satu, melindungi seluruh warga dan tentunya mengatasi penyebaran Covid-19 Kota Bogor," katanya.
Sebelumnya, Polda Jabar menegaskan jika laporan tersebut tidak dapat dicabut. Pasalnya laporan itu, merupakan laporan pidana, bukan delik aduan.
Baca Juga: Polisi Jelaskan Alasan Laporan Bima Arya soal RS Ummi Tak Bisa Dicabut
"Saya ingin menjelaskan pertama saya tidak yakin wali kota sungguh-sungguh menyatakan itu (cabut laporan), itu pertama," kata Dofiri, saat ditemui di Mapolda, Senin (30/11/2020).
"Ini bukan delik aduan, tapi pidana murni. Kalau pidana murni, kewajiban negara melalui aparatnya yakni kepolisian untuk meng-handle langsung dan mengusut perkara ini," sambung Dofiri.
Dofiri menjelaskan, berdasarkan data yang ia dapat, per hari kemarin, Minggu (29/11/2020) jumlah orang yang terpapar Covid-19, mencapai angka enam ribu. Angka tersebut, merupakan angka yang tertinggi, semenjak pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia.
Jika memang Bima Arya mencabut laporannya tersebut, itu sama saja Bima Arya tidak tegas tangani penyebaran Covid-19.
"Jadi kalau misalnya masih ada yang mencla mencle dan masih kurang serius dalam penanganan protokol kesehatan, maka kita tentunya bakal mengambil langkah hukum yang tegas dan terukur," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Ibu Tiri Usia 19 Tahun di Bekasi Siksa Anak Sambungnya Hingga Tewas
-
Pemprov Jabar Resmi Kawinkan 13 SMK Maung dengan Puluhan Industri
-
Ogah Buru-buru Aktifkan SPP SMA/SMK, Dedi Mulyadi Pilih Benahi Pengelolaan Dana BOS
-
Dari Negeri Rantau ke Pesisir Indramayu, Rosyidah Bangun Usaha Olahan Laut Bersama BRI
-
Usai Habisi Yani di Kebun Jati Sagaranten, Pelaku Delon Jampank Sempat Unggah Video Penemuan Mayat