SuaraJabar.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Cianjur menjatuhkan vonis bersalah pada terdakwa AM, seorang Kepala di Kecamatan Leles yang membuat konten video mendukung salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur.
Akibat ulahnya, AM diganjar vonis denda denda Rp 4 juta atau kurungan dua bulan jika tak membayar denda bagi terdakwa AM. Putusan dibacakan Senin (30/11/2020).
Terdakwa AM divonis bersalah dalam kasus video viral para kepala desa di kantor Kecamatan Leles yang menyebut para calon.
Majelis hakim menyebut tak ada niat dari para kepala desa untuk menguntungkan calon, video tersebut spontan dibuat hanya candaan.
Baca Juga: Surat Suara Pilkada Tangsel Selesai Dilipat, Kurang 1.889 Lembar
Selain AM, Pengadilan Negeri Cianjur juga membacakan vonis terdakwa SS karena terbukti melanggar pidana pemilu dengan membagikan beras dan menguntungkan satu pasangan calon. SS divonis hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 200 juta.
Majelis hakim yang dipimpin oleh Ketua Glorious Anggundoro, Hakim anggota Kustrini, dan Hakim anggota Dian Yuniartijuga memberi waktu kepada terdakwa SS dan penasihat hukum untuk berpikir selama tiga hari mengupayakan hukum lainnya setelah vonis.
"Karena terbukti bersalah memberi materi untuk mempengaruhi pemilih, kami mengadili dengan pidana pemilu minimal. Barang bukti berupa satu buah plastik berisi beras lima kilogram dan alat peraga kampanye disita oleh negara," tegas Ketua Majelis hakim sambil mengetuk palu di persidangan.
Penasehat hukum terdakwa Nadia Wike Rahmawati menutuurkan, berencana akan mengajukan banding saat diberi waktu untuk berpikir dulu selama tiga hari oleh majelis hakim.
“Kami menghormati hasil putusan majelis hakim, setelah berembuk dengan tim, kami akan mengupayakan hukum yang masih bisa ditempuh, yakni mengajukan banding ke pengadilan tinggi Bandung," ujar Nadia.
Baca Juga: Polda Sulsel Kerahkan Anjing Pelacak dan Penjinak Bom ke TPS
Berita Terkait
Terpopuler
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- 5 Bedak Murah yang Mengandung SPF: Cocok Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- Patrick Kluivert Coret 9 Pemain Lawan China
- Coach Justin: Artinya Secara Kualitas Timnas Indonesia Gak Layak Lolos Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp900 Ribuan Terbaik Mei 2025: Spek Ciamik dan Memori Lega!
Pilihan
-
5 Rekomendasi Serum Vitamin C Terbaik: Wajah Glowing, Samarkan Bekas Jerawat
-
Jay Idzes Sudah Beri Salam ke Fans Venezia: Terima Kasih Semuanya
-
3 Pengganti Paling Cocok untuk Sandy Walsh yang Cedera saat Bela Yokohama F. Marinos
-
3 Rekomendasi HP Snapdragon 7 Gen 3 Terbaik, Chipset Kekinian yang Super Gahar!
-
Orang Tua di Sumsel Bawa Anak Pemakai Sabu ke Barak Dedi Mulyadi, BNN: Cara Ini Salah!
Terkini
-
Klaim 5 Saldo DANA Kaget Hari Ini, Dijamin Cuan!
-
Dapatkan Saldo DANA Gratis Lewat Link DANA Kaget Untuk Warga Jabar, Yuk Raih Cuan!
-
Anak Happy, Orang Tua Santai: 5 Trik Liburan Jarak Jauh Bebas Drama Bersama Si Kecil
-
Dari Batik Khas Hingga Pendopo Kewedanaan, Kampung Urug Kini Resmi Jadi Kawasan Heritage Bogor
-
Wajib Tahu! Pelajar Purwakarta Kini Dibatasi Jam Malam Pukul 21.00 - 04.00 WIB