SuaraJabar.id - Sebuah video aksi kekerasan di Cianjur viral beredar di media sosial. Dalam video tersebut terekam aksi penganiayaan yang dilakukan tiga pemuda berseragam SMA terhadap seorang warga.
Dalam video yang berdurasi 30 detik itu, terlihat sekelompok masyarakat tengah menonton aksi penganiayaan tiga pemuda tersebut.
Setelah ditelusuri polisi, aksi penganiayaan tersebut terjadi di Cianjur. Kejadian penganiayaan itu, terjadi kemarin, Senin (30/11/2020) malam.
Satreskrim Polres Cianjur bergerak cepat menanggapi aksi penganiayaan yang menjadi viral tersebut. Berbekal informasi saksi di lokasi kejadian dan cctv, polisi berhasil meringkus tiga pemuda yang melakukan aksi penganiayaan tersebut.
Baca Juga: Viral Pelajar Perempuan Duel di Dalam Comberan, Teman Lain Hanya Merekam
"Setelah kemarin viral, kita langsung bergerak. Alhasil, kita amankan pelaku penganiayaan. Ada tiga orang, mereka masih di bawah umur," kata Kapolres Cianjur AKBP M. Rifai, saat dihubungi via ponselnya, Selasa (31/12/2020).
Rifai mengatakan, aksi penganiayaan terjadi pada pukul 18.30 WIB. Ketiga pemuda itu menganiayanya korbannya atas nama. Aditya Novandi, di Jalan Irhanda, Mekarsari, Cianjur.
"Saat diamankan ketiganya dalam pengaruh minuman keras," kata Rifai.
Adapun alasan para pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban, dilatarbelakangi masalah saling senggol saat salah satu pelaku tengah memarkirkan motornya. Karena dalam pengaruh alkohol, pelaku tak terima, dan memanggil kedua temannya.
Mereka kemudian langsung melakukan penganiayaan terhadap korban. tak puas, pelaku yang membawa Kholik saat kejadian itu, langsung menghantamkan kepada korban Dalam aksinya itu, korban mengalami sejumlah luka. Salah satunya, luka bacokan di bagian kepala.
Baca Juga: Didemo Puluhan Ribu Buruh, Pemkab Cianjur akhirnya Naikkan UMK 2021
"Salah seorang pelakunya membawa golok," ucapnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Longsor Dahsyat Lumpuhkan Jalur Cipasung-Subang, Pengendara Terjebak!
-
Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad, Klik Cepat Link Ini
-
Desa BRILiaN Merapi, Inovasi Wisata Alam dan Pertanian Berkelanjutan yang Menginspirasi
-
Tokoh Ulama Pesantren Buntet, KH Abbas Abdul Jamil Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
-
Lanjutan Sidang Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar: Saksi Ungkap Kevin Fabiano Tak Pernah Buat LPJ