SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta wisatawan untuk sementara tidak berkunjung ke Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB). Ini dikarenakan dua daerah tersebut tengah menyandang status zona merah Covid-19.
Hal ini diungkapkan Ridwan Kamil melalui aku Twitter-nya, Selasa (1/12/2020) malam.
"Para wisatawan sebaiknya tidak berkunjung dahulu minggu ini ke Kota Bandung & Kab. Bandung Barat. Dikarenakan sedang berstatus Zona Merah," tulis Ridwan Kamil.
Ia memaparkan, dua daerah ini tengah berbenah dalam pengendalian Covid-19 usai libur panjang kemarin.
Selain imbauan untuk wisatawan, Ridwan Kamil juga memberikan masukan pada warga Kota Bandung dan KBB.
"Warga Bandung & KBB jg diminta mengurangi pergerakan & kumpul2 yg tidak perlu," ujarnya.
Sebelumnya, Kota Bandung kembali menyandang predikat zona merah. Kota berjuluk Kota Kembang ini kini kembali berstatus zona kewaspadaan tinggi penyebaran Covid-19.
Hal tersebut dibenarkan Koordinator Bidang Perencanaan Data Kajian dan Analisa Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung Ahyani Raksanagara.
"Iya betul masuk zona merah," ungkapnya ketika dihubungi lewat pesan singkat, Selasa (1/12/2020).
Baca Juga: Buka Peluang PSBB, Pemkot Bandung akan Kurangi Jam Operasional
Pemerintah Kota Bandung juga akan segera merespon kembali masuknya kota mereka ke ke dalam kategori zona resiko tinggi penyebaran Covid-19 alias zona merah.
Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, pihaknya akan segera menggelar rapat terbatas untuk membahas opsi-opsi terkait pencegahan penularan Covid-19 minggu ini. Sejumlah pilihan seperti pengetatan kegiatan warga ataupun hal lainnya akan dipertimbangkan.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kita ambil langkah. Opsi mah banyak. Bisa jam operasional dikurangi atau kapasitas dikurangi," ungkap Yana ketika ditemui di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Selasa (1/12/2020).
Karena sejauh ini belum ada keputusan, Yana mengatakan akan mendorong petugas kewilayahan dan Satpol PP untuk melaksanakan perwal yang berlaku. Termasuk menegakkan sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan.
"Karena ini belum diputuskan, kami hanya mendorong teman-teman kewilayahan dan Satpol PP, Disbudpar (Dinas Kebudayaan dan Pariwisata) untuk betul-betul melaksanakan kegiatan sesuai perwal," ungkapnya.
"Sanksi pun sudah ada, kami minta teman-teman untuk betul-betul melakukan pengawasan ketat," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Senyum Lebar Heni Mulyani, Mantan Kades di Sukabumi yang Tilep Uang Rakyat Rp500 Juta
-
Keajaiban di Balik Insiden KA Purwojaya Anjlok di Bekasi: 232 Penumpang Dipastikan Selamat!
-
Janji Nikah dan Hadiah Palsu! Guru Honorer Pembina Seni di Sukabumi Malah Jadi Predator Anak
-
Aneh tapi Nyata! Cari Rezeki di Lahan Sendiri, Dua Warga Sukabumi Malah Terancam Denda Rp100 Miliar
-
Dedi Mulyadi Ingin Bertemu Menteri Purbaya: Kayak Ketemu Pacar Aja!