Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Rabu, 02 Desember 2020 | 15:32 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual - (Suara.com/Ema Rohimah)

Awalnya, lanjut Sugih, chatting biasa. Terus, lama-lama minta foto atau video sampai yang lebih intim. Rata-rata kedua korban, Dinda dan Putri, mengalami hal atau pola yang sama. Kendati begitu, Sugih tidak tahu apakah pelaku adalah orang yang sama atau bukan.


Pandemi, kasus KBGO meningkat drastis di Kota Bandung

Pengaduan kasus kekerasan seksual yang terjadi di ranah siber terus meningkat. Catatan Komnas Perempuan menunjukkan kasus KBGO yang diikuti dengan pelecehan seksual naik sangat signifikan.

Kampanye Anti Kekerasan Seksual (dok istimewa)
Kampanye Anti Kekerasan Seksual (dok istimewa)

Berdasarkan data yang diterima Suara.com dari Komnas Perempuan, peningkatan angka kasus kekerasan berbasis gender pada ranah online dari tahun ke tahun dapat dilihat sejak tahun 2017 yang mulanya berada di angka 16 kasus, 2018 yakni 97 kasus, melejit naik di tahun 2019 dengan 281 kasus, dan pada 2020, terjadi peningkatan tiga kali lipat, tercatat hingga awal Oktober ada 659 kasus.

Baca Juga: Gereja Pecat Pendeta Suarbudaya, Diduga Lakukan Kekerasan Seksual

Di Kota Bandung aduan kasus kekerasan seksual mengalami lonjakan selama pandemi. Pasundan Durebang Women’s Crisis Center menerima pengaduan kekerasan seksual pada rentang usia 18 hingga 30 tahun. Bentuk kekerasannya beragam, di antaranya kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan berbasis gender online, dan pelecehan seksual lainnya.

Direktur Pasundan Durebang Women’s Crisis Center Ira Imelda mengungkapkan lonjakan terjadi dalam kurun waktu Januari hingga November 2020. Pihaknya mencatat ada 46 kasus kekerasan yang ditangani. Salah satu kasus yang tercatat mengalami kenaikan cukup tinggi yakni KBGO, 15 kasus.

“Biasanya kami sebenarnya tidak bisa terima banyak, karena pendampingannya itu sampai tuntas, sampai korban sembuh. Jadi, sebenarnya satu kasus itu memakan waktu cukup panjang untuk proses pendampingannya. Kami biasanya tidak banyak menerima, tapi untuk tahun ini sampai sekarang saja, sudah sampai 46 kasus gabungan kasus KBGO dan lainnya,” ungkap Ira kepada Suara.com (13/11).

Sebagai lembaga yang berfokus pada pendampingan psikologis terhadap korban, Pasundan Durebang Women’s Crisis Center memiliki kapasitas terbatas untuk menerima banyak pengaduan, hal tersebut dikarenakan proses penyembuhan trauma setiap korban memakan waktu yang cukup panjang.

Pada kasus KBGO, kebanyakan korban yang ditangani mengalami ancaman berupa penyebaran foto dan video intim non-konsensual, bahkan beberapa korban ada yang telah disebarkan di dunia maya. Korban lainnya pada kasus KDRT yang mendapat pelecehan berlapis, seperti kekerasan seksual dan penyebaran video intim yang dilakukan oleh suami.

“Pada kasus lain, jadi dia tidak kenal siapa orang atau pelakunya, tiba-tiba dikirimi gambar-gambar, alat kelamin, misalnya. Atau, korban diretas media sosialnya, gambar dia diambil lalu badannya diganti telanjang,” ujar Ira.

Baca Juga: Rifka Annisa: Kekerasan Seksual di Bantul Harus Ditangani Serius

Lembaga pendamping korban kekerasan seksual lainnya, Samahita Bandung mencatat tingginya pelaporan yang masuk sampai 200 persen pada tahun 2020. Ketua Komunitas Samahita Bandung Ressa Ria Lestari mengungkapkan jika pada tahun-tahun sebelumnya pihaknya menerima pelaporan kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kota Bandung tidak sebanyak tahun ini.

Load More