SuaraJabar.id - Pengusutan kasus kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19 yang berlangsung di rumah Habib Rizieq Shihab sedang berlangsung.
Walaupun Habib Rizieq sudah menyatakan permintaan maaf -- beberapa pekan setelah acara-- tidak akan mempengaruhi proses penyidikan.
"Silakan saja meminta maaf kepada rakyat Indonesia, khususnya warga Jakarta ini, silakan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus dalam laporan jurnalis Suara.com, Muhamad Yasir, yang meliput di Polda Metro Jaya.
Buntut kerumunan massa semenjak Habib Rizieq Shihab pulang ke Jakarta hingga acara pernikahan putrinya, kapolda Metro Jaya diganti, wali kota Jakarta Pusat diberhentikan, dan sejumlah pejabat di bawah wali kota juga dinonaktifkan karena dinilai mengabaikan penegakan protokol kesehatan.
Yusri Yunus menegaskan, "Penyidikannya tetap berjalan, penyidikannya tetap berjalan tentang pelangggaran protokol kesehatan yang terjadi di daerah Petamburan pada saat adanya akad nikah anak dari saudara MRS (Rizieq)."
Habib Rizieq tidak memenuhi panggilan yang pertama untuk diperiksa sebagai saksi, kemarin.
Sebelum itu, secara bertahap, Gubernur Jakarta Anies Baswedan, Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria, sejumlah pejabat Jakarta lainnya, juga dari sejumlah orang dari penyelenggara acara di rumah Habib Rizieq sudah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Gagal pada panggilan pertama, hari ini, penyidik kembali mengirimkan surat panggilan kedua ke rumah Habib Rizieq.
Ketika polisi mengantarkan surat ke rumah Habib Rizieq sempat terjadi ketegangan dengan sejumlah orang yang tidak suka akan kedatangan petugas. Sejumlah jurnalis yang meliput kejadian itu juga mereka tegur.
Baca Juga: Buntut Acara di Rumah Habib Rizieq, Satu Per Satu Pejabat DKI Diberhentikan
Secara diplomatis, pengacara FPI Aziz Yanuar mengatakan Habib Rizieq akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya jika kondisi kesehatannya sudah pulih.
"Insya Allah," kata Aziz di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (1/12/2020).
Habib Rizieq, menurut keterangan pengacaranya, belum bisa datang ke Polda Metro Jaya, kemarin, karena masih dalam masa pemulihan kesehatan setelah beberapa hari lalu dirawat di Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor.
"Beliau tidak mangkir, beliau hadir diwakili oleh kita tim kuasa hukum menyampaikan alasannya tidak dapat memenuhi panggilan untuk pemeriksaan dimaksud dengan alasan sedang masih beristirahat," kata Aziz.
Ketika bertemu penyidik kemarin, Aziz diminta menunjukkan surat keterangan dari dokter untuk memastikan kondisi kesehatan Habib Rizieq, tetapi tidak dibawa.
"Pihak penyidik sangat mengerti dari sisi kemanusiaan dan menghargai kesehatan dan privasi habib Rizieq dalam memulihkan kesehatannya dalam beristirahat," katanya.
Tag
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Akhir Perjalanan 'Couple Goals' Jabar: Atalia dan Ridwan Kamil Sepakat Pisah Baik-Baik
-
5 Spot Wisata Hidden Gem dan Kuliner Viral di Subang untuk Libur Akhir Tahun 2025
-
Danantara dan BP BUMN Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Pengiriman 1.000 Relawan ke Provinsi Terdampak
-
BRI dan Danantara Terjunkan Relawan Tanggap Bencana BRI ke Sumatera
-
5 Spot Wisata Hits untuk Libur Sekolah dan Akhir Tahun 2025 di Cianjur