SuaraJabar.id - Kepala Biro Penerangan Masyarakat atau Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono meminta massa simpatisan pentolan FPI Rizieq Shihab tidak menghalang-halangi penyidik untuk memberikan surat panggilan pemeriksaan. Sebab, hal itu dapat dikenakan sanksi lantaran dinilai telah menghalang-halangi proses penyidikan.
Awi mengatakan Indonesia merupakan negara hukum, sehingga sebagai warga negara sudah sepatutnya taat terhadap aturan hukum.
"Kita harus sama-sama tegakkan. Kalau memang yang bersangkutan dalam hal ini melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum tentunya harus sportif dong," kata Awi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/12/2020).
Awi lantas menjelaskan, bahwasannya pemanggilan pemeriksaan kepada Rizieq merupakan bagian dari tahap penyidikan yang telah melalui beberapa proses. Mulai, dari proses penyelidikan, gelar perkara, hingga akhirnya dinaikkan ke tahap penyidikan.
"Kemudian dilakukan pemanggilan-pemanggilan (saksi termasuk Rizieq). Kalau kita sepakat negara hukum, silakan taat hukum," ujarnya
Ia menyayangkan sikap FPI dan Rizieq yang tak mematuhi aturan hukum yang berlaku.
"Kami sayangkan kalau masih ada orang-orang yang tidak taat hukum," tutur Awi.
Berita Terkait
-
Habib Rizieq Serukan Lawan Preman, Desak Pimpinannya Ditangkap Dijebloskan ke Penjara: Jangan Takut
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Tari Jaipong Asal Surade Sukabumi Pukau Panggung Asian Games 2026 di Jepang
-
5 Alasan Tarik Tunai di ATM Masih Terasa Merepotkan di Era Digital
-
Gaya Baru Sektor Swasta Jaga Alam, WWF Sambut Positif Inisiatif EIGER Nature
-
Rumah Guru SMAN 1 Tasikmalaya Digeledah KPK, Rentetan dari Kasus Ini
-
Kemarau Panjang, 5.711 Warga Cianjur Terdampak Krisis Air Bersih