SuaraJabar.id - Front Pembela Islam turut menanggapi tindakan polisi yang meringkus Ustaz Maaher At Thuwailibi alias Soni Ernata setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penghinaan atau ujaran kebencian kepada Habib Luthfi bin Yahya, kiai sepuh Nahdlatul Ulama (NU).
Terkait hal itu, Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar meminta agar polisi juga menindak secara hukum politikus PDIP Dewi Tanjung, Akademisi Universitas Indonesia Ade Armando, hingga pegiat media sosial, Abu Janda.
Permintaan itu karena ketiganya dianggap menyebarkan ujaran kebencian di media sosial.
"Semoga pihak kepolisian juga segera menangkap Ade Armando yang jelas sudah tersangka, Denny Siregar, Abu Janda, Dewi Tanjung dan lain-lain," kata Aziz saat dihubungi Suara.com, Kamis (3/12/2020).
Aziz juga mengaku FPI siap memberikan bantuan hukum terkait kasus yang kini menbelit Ustaz Maaher.
"Insya Allah kami siap beri bantuan hukum," kata dia.
Namun, Aziz menegaskan, pendampingan hukum akan diberikan jika pihak dari Ustaz Maaher memintanya. Pihaknya akan bergerak jika ada permintaan.
"Belum ada tanggapan, tapi insya Allah kita siap (mendampingi)," tuturnya.
Sementara di sisi lain, terkait penangkapan Maaher alias Soni oleh Polri, Aziz justru meminta pihak kepolisian juga segera menangkap Ade Armando hingga Dewi Tanjung. Pasalnya, mereka juga dianggap telah melakukan perbuatan ujaran kebencian.
Baca Juga: Detik-detik Ustaz Maaher Ditangkap di Depan Istrinya
"Semoga pihak kepolisian juga segera menangkap Ade Armando yang jelas sudah tersangka, Denny Siregar, Abu Janda, Dewi Tanjung dan lain-lain," tandasnya.
Untuk diketahui, Waluyo Wasis Nugroho melaporkan Ustaz Maaher karena dianggap menghina kiai sepuh Nahdlatul Ulama, Habib Luthfi bin Yahya.
Ia mengunggah foto Habib Luthfi dengan balutan sorban dan menyebutnya 'cantik pakai jilbab'.
Foto Habib Luthfi tersebut ia unggah untuk mengomentari seorang warganet bernama @gunduladul.
"Iya tambah cantik pakai jilbab, kayak kyainya Banser ini ya," ujar Maaher seraya mengunggah foto Habib Luthfi yang mengenakan sorban, seperti dikutip Suara.com, Sabtu (14/11/2020).
Saat ditelusuri, cuitan tersebut telah dihapus oleh Maaher. Cuitan tersebut diduga telah dibuat lama, sekitar Agustus lalu.
Berita Terkait
-
Tak Cukup Utus Menlu, Habib Rizieq Desak Prabowo Sampaikan Duka Cita Terbuka untuk Ali Khamenei
-
Tolak Komando AS di BoP! FPI Desak Prabowo Batalkan Rencana Kirim 8 Ribu TNI ke Gaza
-
FPI Layangkan Surat Resmi, Desak Presiden Prabowo Tarik Indonesia dari Board of Peace
-
Prabowo Bakal Hadir di BoP AS, FPI Sampaikan Peringatan ke Pemerintah
-
FPI Khawatirkan dan Pertanyakan Iuran Board of Peace
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Keluhan Pemudik Asal Bogor, Terjebak Macet Horor di Tol Cipali Malam Ini
-
Menanti Ketuk Palu Jakarta: Pemkab Sukabumi Bersiap Terapkan WFH Demi Tekan Konsumsi BBM
-
Saat Tabung Gas 3 Kg Menjadi Barang Mewah: Penyebab Tabung Melon Langka di Sukabumi Selatan
-
Insiden Dramatis di Citarik: Saat Deterjen Menaklukkan Si Jago Merah di Atas Truk Elpiji
-
Asyik Liburan ke Pangandaran, Rumah Watino di Banjar Malah Ludes Dilalap Api