SuaraJabar.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pentingnya peningkatan kesadaran pajak untuk mengumpulkan penerimaan negara.
Hal tersebut, kata dia, perlu didorong dengan melakukan inklusi kesadaran pajak, baik melalui kurikulum pendidikan nasional maupun melalui berbagai aktivitas, seperti kegiatan call for paper yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pajak.
“Saya senang bahwa peningkatan inklusi perpajakan di perguruan tinggi di Indonesia telah berkembang sangat pesat. Saya berharap bahwa hal ini akan makin meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai pentingnya tugas dan tanggung jawab kewajiban perpajakan sesuai yang diamanatkan oleh konstitusi kita,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Nasional Perpajakan 2020 dengan tema “Membangun Kepatuhan Perpajakan Melalui Riset yang Berkelanjutan” yang diselenggarakan secara daring, Kamis, (3/12/2020).
Program Inklusi Kesadaran Pajak merupakan program yang diusung DJP bersama dengan kementerian yang membidangi pendidikan untuk meningkatkan kesadaran perpajakan peserta didik, guru dan dosen yang dilakukan melalui integrasi materi kesadaran pajak dalam kurikulum, pembelajaran dan perbukuan.
Baca Juga: Ekonomi Masih Terpuruk, Bagaimana Strategi Penerimaan Pajak 2021?
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia menambahkan program Inklusi Kesadaran Pajak di perguruan tinggi terlihat mengalami tren peningkatan yang signifikan.
Pada tahun 2016 baru diikuti oleh dua perguruan tinggi, pada tahun 2017 terdapat 8 perguruan tinggi, diikuti tahun 2018 meningkat menjadi 57 perguruan tinggi. Terdapat 440 perguruan tinggi yang merupakan peningkatan drastis di tahun 2019 dan 441 di tahun 2020.
“Peningkatan ini merupakan hal yang baik,” kata Sri Mulyani.
Untuk mendukung program tersebut, Kementerian Keuangan melakukan kerjasama dengan beberapa kementerian dan lembaga melalui memorandum of understanding dan perjanjian kerja sama, antara lain dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam hal pengembangan inklusi kesadaran pajak di pendidikan dasar dan menengah.
Selain itu dengan Kementerian Agama dalam hal pengembangan inklusi kesadaran pajak di lembaga pendidikan keagamaan, Kementerian Dalam Negeri dalam hal pengembangan inklusi kesadaran pajak di daerah-daerah, dan Lembaga Ilmu dan Pengetahuan Indonesia dalam hal pengembangan riset di bidang perpajakan.
Baca Juga: Pandemi Belum Berakhir, Ini Strategi Ditjen Pajak Kejar Penerimaan 2021
“Kerja sama ini dilakukan untuk makin meningkatkan kemampuan kita memahami elemen penting fondasi negara kita yaitu perpajakan,” kata dia.
Tag
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
-
8 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura