SuaraJabar.id - Persaudaraan Alumni (PA 212) angkat suara terkait oknum polisi anggota Polres Pekalongan Kota yang mengancam penggal kepala Habib Rizieq Shihab.
Hal ini disampaikan Wakil Sekjen PA 212 Novel Bamukmin. Ia meminta oknum polisi itu segera dipenjarakan. Jika tidak, masyarakat akan terpancing amarahnya.
"Segera penjarakan oknum tersebut karena kalau tidak, bisa memancing kemarahan masyarakat," kata Novel kepada Suara.com, Jumat (4/12/2020).
Novel menilai, oknum polisi yang melakukan ancaman tersebut telah membuat kegaduhan. Apa yang dilakukan oknum polisi tersebut dianggap telah jauh dari marwah Polri.
"Segera Polri copot dan pecat itu oknum yang telah menyebar kegaduhan dan provokasi jelas jauh dari jalur aturan Polri," tegasnya.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif, meminta oknum polisi tersebut segera diseret ke pengadilan. Ia meminta perkara ini tidak berujung tidak jelas.
"Seret ke pengadilan dengan pasal ancaman pembunuhan. Jangan dilindungi dengan dalih sakit jiwa," kata Slamet.
Sebelumnya diberitakan, Video viral seorang pria yang mengancam akan memenggal kepala Rizieq Shihab menjadi sorotan banyak pihak.
Pria yang juga merasa tak gentar karena dirinya mengaku sebagai anggota Polri dan tidak akan mundur sejengkal pun. Pada mulanya, video itu diunggah kanal youtube Hendri Official.
Baca Juga: Demo Tolak HRS Atasnamakan Tokoh Riau, Azlaini Agus: Tokoh Gadungan Namanya
Akibat kejadian tersebut, Kasubbaghumas Polres Pekalongan Kota melalui akun instagram @humas_poldajateng mengumumkan berhasil mengidentifikasi identitas dan mengamankan pelaku.
"MITRA POLRI...Telah beredar video tentang seseorang melakukan pengancaman. Kami atas nama Kepolisian Resor Pekalongan Kota menyampaikan bahwa yang ada di video tersebut adalah benar anggota Polres Pekalongan Kota. Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," ungkapnya seperti yang tertulis pada unggahan itu.
"Saat ini yang bersangkutan sedang menjalankan pemeriksaan di Bidpropam Polda Jateng. Jika nanti terbukti yang bersangkutan melakukan pelanggaran, tentu akan mendapatkan tindakan tegas," sambungnya.
Selain itu, terkait dengan viralnya video pengancaman, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Mochammad Irwan Susanto membenarkan bahwa pelakunya merupakan anggota Polres Pekalongan Kota.
"Kami dari Polres Pekalongan Kota bersama bapak Dandim akan menyampaikan konferensi pers kepada masyarakat terkait dengan viralnya video yang mungkin kita ketahui secara bersama-sama, intinya dengan adanya video tersebut kami selaku Polres Pekalongan Kota awalnya langsung melaksanakan identifikasi apakah benar yang bersangkutan anggota Kepolisian, " jelas Kapolres Pekalongan Kota AKBP Mochammad Irwan Susanto, S.I.K., S.H., M.H. saat konferensi pers di Mapolres Pekalongan Kota, Kamis (3/12).
Berita Terkait
-
Demo Tolak HRS Atasnamakan Tokoh Riau, Azlaini Agus: Tokoh Gadungan Namanya
-
Terkuak, Pria Ancam Penggal Kepala Imam Besar FPI Berprofesi Polisi
-
FPI Yakin Polisi yang Ancam Penggal Rizieq Dilindungi: Dalih Sakit Jiwa
-
Pria Ancam Penggal Kepala Rizieq Ternyata Polisi, FPI: Seret ke Pengadilan
-
FPI Marah Polisi Ancam Penggal Kepala Habib Rizieq: Jangan Jadi Gila!
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Siapa Ece Andi? Penjual Cilok Pelabuhanratu yang Viral Karena 'Mirip' Lionel Messi
-
Dedi Kusnandar: Persib Bandung Siap Hadapi Persija di Semifinal Piala Presiden 2026
-
Buntut Sidak Jalan Suryakencana, Wawali Jenal Mutaqin Evaluasi Bagi Hasil Juru Parkir
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Rp11,3 Triliun Digelontorkan, BNPP Fokus Benahi Empat Masalah Besar Kawasan Perbatasan RI