Scroll untuk membaca artikel
Ari Syahril Ramadhan
Jum'at, 04 Desember 2020 | 13:27 WIB
ILUSTRASI. Kedatangan sejumlah penyidik Polda Metro Jaya ke kediaman Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (2/12/2020) untuk melayangkan surat panggilan tak berjalan mulus. (Suara.com/Bagaskara)

SuaraJabar.id - Polda Jawa Barat akan segera melayangkan surat pemanggilan terhadap Habib Rizieq Shihab terkait dengan kasus kegiatan di Megamendung, Kabupaten Bogor, yang memicu kerumunan.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A. Chaniago mengatakan, surat panggilan akan dilayangkan pada pekan depan.

"Surat panggilan Insyaallah nanti hari Senin akan dikirimkan," ujar Erdi di Polda Jabar, Jumat (4/12/2020).

Rizieq sendiri dijadwalkan akan dipanggil pada Kamis (10/12/2020) pekan depan.

Baca Juga: Polisi Buru Dalang di Balik Azan Hayya Alal Jihad

"Direncanakan tanggal 10 Desember akan kita panggil Bapak HRS, tanggal 10 itu diagendakan oleh penyidik dari Polda Jabar," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jabar melakukan pemeriksaan terhadap beberapa perangkat daerah berkaitan dengan acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Beberapa perangkat daerah dimintai keterangan di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar pada Selasa (24/11/2020).

Kegiatan Habib Rizieq mengunjungi Pondok Pesantren Alam Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, menciptakan kerumunan.

Dari foto yang beredar, terlihat massa mengabaikan protokol kesehatan dan tidak mengenakan masker. Akibat kegiatan tersebut, Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi dicopot dari jabatannya karena dinilai tidah menegakkan protokol kesehatan.

Baca Juga: Demo Tolak HRS Atasnamakan Tokoh Riau, Azlaini Agus: Tokoh Gadungan Namanya

Load More