SuaraJabar.id - Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto diklaim murka, kecewa, sekaligus merasa dikhianati tangan kanannya, Edhy Prabowo.
Itu setelah mengetahui Edhy ditangkap KPK karena diduga menerima uang suap terkait perizinan ekspor benih lobster atau benur.
Kekinian, eks Menteri KKP itu sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster dan menjadi tahanan KPK.
Kemarahan Prabowo kepada Edhy itu diungkap sang adik, Hashim Djojohadikusumo.
Wakil Ketua Pembina Partai Gerindra ini mengaku sang kakak sangat kesal karena merasa dikhanati oleh Edhy
"Prabowo sangat marah, sangat kecewa. Merasa dikhianati," kata Hasim di Cafejetski, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (4/12/2020).
Saking kesalnya, kata Hashim, Prabowo mengeluarkan kata-kata kasar dengan menggunakan bahasa Inggris.
Menurutnya, Edhy sama sekali tak menghargai Prabowo karena sudah dikenal selama 25 tahun. Hashim juga menyebut jika Edhy bahkan diangkat menjadi adik karena dianggap sudah kenal sejak lama.
"I pick him up from the gutter. And this what he does to me. (Saya ambil dia (Edhy) dari selokan dan ini lah yang dia lakukan pada saya (Prabowo)," kata Hashim.
Baca Juga: Ngaku Siap Diperiksa KPK Kasus Edhy Prabowo, Adik Prabowo: Tak Masalah
KPK sebelumnya telah menetapkan mantan politikus Gerindra Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam kasus suap izin benih lobster. Dalam kasus ini, Edhy diduga telah menerima uang suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar Amerika Serikat. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di Amerika Serikat.
Selain Edhy, KPK juga telah menetapkan enam orang tersangka. Mereka adalah stafsus Menteri KKP, Safri; stafsus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misata; pengurus PT ACK, Siswadi; staf isteri Menteri KKP, Ainul Faqih; Direktur PT DPP, Suharjito; dan pihak swasta Amiril Mukminin. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Edhy dan keenam lainnya resmi ditahan KPK.
Kasus ini berawal saat KPK meringkus Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Edhy ditangkap di Bandara Soetta, usai melakukan kunjungan di Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.
Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yag ditetapkan tersangka termasuk Edhy.
Sementara istrinya, Iis Rosita Dewi, lolos dari jeratan KPK. Anggota DPR itu kembali dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- Persib Bandung vs Seoul FC dan Melbourne Victory, Mariano Peralta Kirim Psywar
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 9 Pilihan HP Infinix RAM 8GB Kelas Entry Level Harga Rp1-3 Jutaan
- Kulkas Merek Apa yang Tidak Ada Bunga Es? Ini Pilihan dan Tips agar Tak Salah Beli
Pilihan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
-
Dikepung Asap Karhutla, Pesawat Menhut Raja Juli Antoni Gagal Mendarat di Pontianak
-
Santap Siang Bareng di Rusia, Prabowo Minta Maaf ke Putin Karena Hal Ini
-
Dua Bus Transjakarta Tubrukan di Pancoran, Benarkah Sopir Mengantuk karena Cuti Duka Ditolak?
-
Bikin Cemas! Pesawat Garuda Indonesia Pecah Ban Angkut 156 Penumpang
Terkini
-
Kali Bekasi Hitam Pekat dan Berbau
-
Ancam Warga dan Pedagang Pakai Airsoft Gun, Oknum Mengaku Wartawan di Baleendah Ditangkap
-
Usai Serang Warga Kabupaten Bandung, BKSDA Ungkap Kondisi Macan Tutul Jawa
-
Sopir Angkot Geruduk Balai Kota Bogor, Ajukan 7 Tuntutan Penolakan Aturan Batas Usia 20 Tahun
-
Sikapi Penyidikan KPK secara Bijak, Ketua KONI Kabupaten Bogor: Jaga Asas Praduga Tak Bersalah