SuaraJabar.id - Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto diklaim murka, kecewa, sekaligus merasa dikhianati tangan kanannya, Edhy Prabowo.
Itu setelah mengetahui Edhy ditangkap KPK karena diduga menerima uang suap terkait perizinan ekspor benih lobster atau benur.
Kekinian, eks Menteri KKP itu sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster dan menjadi tahanan KPK.
Kemarahan Prabowo kepada Edhy itu diungkap sang adik, Hashim Djojohadikusumo.
Wakil Ketua Pembina Partai Gerindra ini mengaku sang kakak sangat kesal karena merasa dikhanati oleh Edhy
"Prabowo sangat marah, sangat kecewa. Merasa dikhianati," kata Hasim di Cafejetski, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (4/12/2020).
Saking kesalnya, kata Hashim, Prabowo mengeluarkan kata-kata kasar dengan menggunakan bahasa Inggris.
Menurutnya, Edhy sama sekali tak menghargai Prabowo karena sudah dikenal selama 25 tahun. Hashim juga menyebut jika Edhy bahkan diangkat menjadi adik karena dianggap sudah kenal sejak lama.
"I pick him up from the gutter. And this what he does to me. (Saya ambil dia (Edhy) dari selokan dan ini lah yang dia lakukan pada saya (Prabowo)," kata Hashim.
Baca Juga: Ngaku Siap Diperiksa KPK Kasus Edhy Prabowo, Adik Prabowo: Tak Masalah
KPK sebelumnya telah menetapkan mantan politikus Gerindra Edhy Prabowo sebagai tersangka dalam kasus suap izin benih lobster. Dalam kasus ini, Edhy diduga telah menerima uang suap mencapai Rp 3,4 miliar dan 100 ribu dolar Amerika Serikat. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas hermes, sepeda, hingga jam rolex di Amerika Serikat.
Selain Edhy, KPK juga telah menetapkan enam orang tersangka. Mereka adalah stafsus Menteri KKP, Safri; stafsus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misata; pengurus PT ACK, Siswadi; staf isteri Menteri KKP, Ainul Faqih; Direktur PT DPP, Suharjito; dan pihak swasta Amiril Mukminin. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Edhy dan keenam lainnya resmi ditahan KPK.
Kasus ini berawal saat KPK meringkus Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi di Bandara Soekarno Hatta, Tanggerang pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
Edhy ditangkap di Bandara Soetta, usai melakukan kunjungan di Honolulu, Hawai, Amerika Serikat.
Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan hanya tujuh orang yag ditetapkan tersangka termasuk Edhy.
Sementara istrinya, Iis Rosita Dewi, lolos dari jeratan KPK. Anggota DPR itu kembali dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan dalam kasus tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mudah, Ini Cara Menghentikan Spam Call di HP Android dan iPhone
- Pengamat Nilai Manuver KSP Listyo Bongkar Hambatan Birokrasi Jadi Investasi Jangka Panjang
- Pengacara Kamaruddin Simanjuntak Sakit Apa? Meninggal Dunia di Usia 52 Tahun
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Guru SMP Ditodong Senjata di Depan Sekolah, Begal Gasak Motor, Polisi Buru Pelaku
-
BRI Sambut HUT ke-131 dengan Semangat Transformasi dan Pertumbuhan Berkelanjutan
-
Gejala Keracunan Siswa SMPN 2 Cisarua Muncul Kurang dari 30 Menit Usai Konsumsi MBG
-
Sampel MBG SMPN 2 Cisarua Diuji di Lab, Rudy Susmanto Tunggu Hasil untuk Tentukan Langkah
-
Orang Tua Ungkap Detik-detik Siswa SMPN 2 Cisarua Bogor Diduga Keracunan Susu MBG