SuaraJabar.id - Aksi penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur terjadi di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Bahkan, video penganiayaan tersebut viral di media sosial Instagram.
Video dengan durasi 36 detik itu diunggah oleh akun @harycops_99. Mula-mula, terdengar jeritan suara dari rumah dengan tembok berwana kuning -- sebab video diambil dari seberang rumah tersebut.
Namun makin lama jeritan anak tersebut makin menjadi-jadi. Si perekam video sempat mengatakan jika bocah yang disiksa itu merupakan anak tiri.
"Sempat tinggal di sini, terus kosong rumahnya 2-3 tahun, balik lagi ya ini bareng istri baru sama anak tirinya yang sekarang. Anaknya tirinya disiksa dengerin aja dari awal video. Tuh kedengaran," kata sang perekam video.
Sang perekam video dalam mengatakan, anak tersebut hampir setiap hari mengalami penyiksaan. Misalnya tidak diberi makan hingga dikunci dari dalam rumah.
"Dia tuh hampir tiap hari diginiin (disiksa) sampai dikuncin di luar, sampai nggak dikasih makan, tetangga tuh bingung mau dilaporin apa nggak karena urusan keluarga," lanjutnya.
Disebutkan jika kejadian tersebut terjadi di Kompleks Chandra Baru, Pondok Melati, Kota Bekasi. Aparat kepolisian turut membenarkan insiden tersebut.
"Betul, kejadian tanggal 3 Desember," ungkap Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Santri Dirga kepada Suara.com, Senin (7/12/2020) pagi.
Dirga mengatakan, anak itu kerap mendapat penyiksaan dari ayah tirinya yang berinisial S. Dalam insiden di video tersebut, si anak rupanya tidak bisa mengerjakan PR sehingga mendapatkan penyiksaan dari S.
Baca Juga: Siksa Anak Tiri karena Tak Bisa Kerjakan PR, S Ternyata Gampang Naik Darah
"Bapak mukulin anak tirinya karena tidak bisa ngerjain PR nya sendiri," sambungnya.
Meski demikian, kasus penganiayaan tersebut sudah selesai. Pasalnya, ibu si anak yang berinsial Y ogah melanjutkan tindakan penganiayaam tersebut ke proses hukum.
"Saat ini sudah damai malah. Kami tindak lanjuti. ibunya si anak tidak mau melaporkan krn masih mempertahankan keutuhan keluarga," beber Dirga.
Dirga melanjutkan, S yang mempunyai sifat tempramental memang kerap menyiksa korban. Dengan demikian, sang istri akan mengambil proses hukum jika S kembali kedapatan menyiksa korban.
"Memang kata ibu dan anaknya, bapak ini sering mukulin sebelumnya karena tempramental. Kalau sekali lagi suaminya berulah, baru ibunya akan melapor secara pidana," tutup Dirga.
Berita Terkait
-
Siksa Anak Tiri karena Tak Bisa Kerjakan PR, S Ternyata Gampang Naik Darah
-
Viral! Ayah di Bekasi Siksa Anak Tiri hingga Menjerit-jerit
-
Video Viral Jeritan Seorang Anak Disiksa Ayah Tiri, Bikin Merinding
-
Viral Video Penganiayaan dan Perampasan di Burjo Jalan Kaliurang
-
Heboh! Peristiwa Penganiayaan Terekam CCTV, Korban Hanya Bisa Diam
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Kawal PPDB Jabar, Iwan Suryawan Janji 'Pelototi' Anggaran Sekolah Swasta Gratis
-
Pengamat Apresiasi Langkah Penguatan Tata Kelola BUMN demi Efisiensi dan Transparansi
-
Libur Idul Adha, Pantai Anyer Diserbu Ribuan Wisatawan
-
PPDB Jabar Harus Transparan: Semua Calon Siswa Punya Hak Sama, Stop Praktik Curang!
-
Manajemen Persib Buka Suara Terkait Sanksi Transfer Ban dari FIFA